Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sudah 61.000 Karyawan TPT Kena PHK, Masih Banyak yang Bakal Dirumahkan

Jemmy Kartika Sastraatmaja menyampaikan, data API menunjukkan, jumlah karyawan industri TPT yang terkena PHK saat ini sudah di atas 61.000 karyawan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sudah 61.000 Karyawan TPT Kena PHK, Masih Banyak yang Bakal Dirumahkan
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi demo karyawan menolak PHK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui para pekerja di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia.

Diperkirakan gelombang PHK masih bakalan terjadi bahkan semakin memburuk.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartika Sastraatmaja.

Kondisi bisnis TPT pada tahun depan dianggap masih suram.

Baca juga: Buruh Minta Kenaikan Upah 2023 Sebesar 13 Persen di Tengah Badai PHK, GoTo Hingga Industri Tekstil

Jemmy Kartika Sastraatmaja menyampaikan, data API menunjukkan, jumlah karyawan industri TPT yang terkena PHK saat ini sudah di atas 61.000 karyawan.

“Ini pun tidak semua pelaku industri tekstil melapor dan masih ada korban PHK dari perusahaan di luar anggota API,” ungkap dia, Senin (21/11/2022).

Pekan lalu, dalam sebuah konferensi pers, Asosiasi Pengusaha Indonesia (API) menyebut bahwa jumlah karyawan industri TPT yang terkena PHK mencapai 58.572 karyawan.

Berita Rekomendasi

Data tersebut berasal dari hasil survei API dengan responden sebanyak 146 anggota API dan 78 anggota non API.

Penyebab utama tren PHK ini adalah seretnya permintaan ekspor produk TPT Indonesia, sehingga banyak pabrik di dalam negeri yang mengurangi kapasitas produksi dan terpaksa memangkas jumlah karyawannya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua API Ian Syarif menambahkan, daya beli masyarakat global mengalami penurunan seiring perlambatan ekonomi.

Baca juga: Buruh Minta Kenaikan Upah 2023 Sebesar 13 Persen di Tengah Badai PHK, GoTo Hingga Industri Tekstil

Negara-negara lain yang menjadi produsen TPT sebenarnya juga menghadapi persoalan serupa dan mereka mencoba mencari pasar ekspor alternatif.

Sayangnya, Indonesia tak kuasa membendung produk-produk TPT impor limpahan negara lain yang juga mengalami kelebihan pasokan.

Alhasil, para pelaku TPT Indonesia tak bisa mengoptimalkan potensi pasar domestik sebagai pengganti ekspor.

“Tren PHK ini masih bisa terjadi dalam waktu yang lama,” kata Ian, hari ini.

Baca juga: Perusahaan Jual Beli Mobil AS Carvana PHK 1.500 Karyawan

Saat ini, para pelaku usaha TPT bersama pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi atas kondisi industri tersebut.

Kementerian Industri pun telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membenahi industri TPT dan mengimplementasi program subtitusi impor TPT.

Ian menilai, tata niaga industri TPT harus dibenahi dan disempurnakan. Sebab, faktanya impor produk TPT masih terus membanjiri Tanah Air.

Kebijakan safeguard yang selama ini diterapkan juga hanya bisa berlaku untuk 170 dari total 800 harmonized system (HS) code produk TPT.

“Jadi, tidak semua produk mendapat perlindungan,” imbuhnya. (Dimas Andi/Handoyo)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas