Gadai Peduli: Solusi Pegadaian Kembangkan Usaha Tanpa Khawatir Bunga
Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Peduli yang memberikan layanan pinjaman bebas bunga untuk jangka waktu hingga 60 hari.
TRIBUNNEWS.COM – Dalam kondisi seperti saat ini, kebutuhan dana cepat membuat gadai menjadi salah satu layanan yang pertama dicari masyarakat. Kondisi itu tercermin dari kinerja bisnisnya yang tetap tumbuh meskipun terdapat tekanan ekonomi.
Layanan gadai memang sangat diperlukan masyarakat terutama untuk pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) karena sifatnya yang cepat dan sederhana. Hal inilah yang membuat Pegadaian selalu mendapat tempat di hati masyarakat
Pegadaian sendiri merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pembiayaan dan investasi emas dengan mudah, cepat dan aman. Berbagai jasa keuangan ditawarkan oleh Pegadaian mulai dari gadai, investasi emas batangan maupun emas digital.
Selain emas, Pegadaian juga menyediakan layanan pembiayaan kendaraan baik baru dan bekas, hingga jasa sertifikasi batu permata.
Berbagai jasa yang ditawarkan oleh Pegadaian tentu bermanfaat bagi masyarakat. Pegadaian di tahun 2022 ini kembali menghadirkan program Gadai Peduli yang memberikan layanan pinjaman bebas bunga untuk jangka waktu hingga 60 hari.
Berbagai jasa keuangan saat ini menyediakan pinjaman online bagi mereka yang membutuhkan dana. Alih-alih meringankan beban usaha malah bisa menjadi bumerang bagi usaha yang dijalankan. Tentu dengan hadirnya Gadai Peduli ini dapat menjadi alternatif untuk pengembangan usaha.
Berbeda dari sebelumnya, plafon Gadai Peduli saat ini bisa memberikan layanan pinjaman hingga Rp2,5 juta, dengan fasilitas bebas bunga 60 hari untuk Gadai Reguler.
Bagi para pelaku usaha, Gadai Peduli dapat menjadi salah satu alternatif mendapatkan modal kerja tanpa harus khawatir adanya bunga.
Layanan Gadai Peduli ini juga memberikan kemudahan untuk pengajuannya. Hanya dengan membawa identitas KTP dan barang jaminan berupa emas, elektronik, maupun kendaraan, nasabah sudah bisa menikmati fasilitas ini dengan fitur Gadai Reguler atau Gadai Harian dengan barang jaminan elektronik. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan untuk mendapatkan satu kali fasilitas Gadai Peduli.
“Dengan adanya Gadai Peduli ini kami berharap, dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM sebagai sumber dana murah tanpa bunga untuk pengembangan usaha”, ujar Elvi Rofiqotul Hidayah, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian.
“Program ini berlangsung hingga 31 Desember 2022, diharapkan para pelaku UMKM bisa dapat memanfaatkan semaksimal mungkin” Elvi menambahkan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan tetap bisa tumbuh karena didorong kekuatan UMKM.
Sebagai informasi berikut syarat dan ketentuan Gadai Peduli:
- Diberikan kepada nasabah yang belum pernah gadai dan nasabah yang sudah pernah gadai sebelumnya namun tidak melakukan transaksi selama 3 bulan terakhir.
- Barang jaminan berupa emas maupun elektronik.
- Plafon pinjaman adalah Rp50 ribu hingga Rp 2,5 juta rupiah.
- Bebas bunga 60 hari.
- Setiap Individu hanya boleh mengakses satu transaksi agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang.
Gadai Peduli ini juga mudah didapatkan. Fasilitas Gadai Peduli dilayani lebih dari 4.000 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia. Lokasi cabang dapat dilihat di www.pegadaian.co.id atau dapat menggunakan aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.
Informasi terkait produk dan promo lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Pegadaian, akun sosial media @sahabatpegadaian dan @pegadaian_id serta call center Pegadaian di 1500 569.