Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengguna Internet Tumbuh Pesat Pasca Pandemi Covid-19, APJII: Perlu Penguatan Internet Resilience

APJII berharap kolaborasi yang sudah terbangun sangat baik antara APJII dengan pemerintah dapat terus berlanjut dan tumbuh.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengguna Internet Tumbuh Pesat Pasca Pandemi Covid-19, APJII: Perlu Penguatan Internet Resilience
Istimewa
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif. 

"APJII senantiasa mendorong terciptanya ketahanan internet yang berkelanjutan, termasuk mengencourage pemerintah untuk secara aktif menetapkan kebijakan nasional mengenai ketahanan internet. Selanjutnya, APJII juga mengajak kepada seluruh anggota untuk menggunakan layanan-layanan IDNIC yang juga sangat erat kaitannya dengan penguatan resiliensi internet Indonesia, yaitu KYU, Kadabra, RPKI, IDNIC academy, dan transformasi dari IPv4 menjadi IPv6," pungkas Arif.

Dalam perhelatan The 4th Annual Member Meeting (AMM) Indonesia Network Information Centre (IDNIC) 2022 yang diadakan di ICE BSD, Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan, pengguna internet di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.

Oleh karena itu Indonesia sangat memerlukan IP address dengan jumlah yang banyak.

"Saat ini ketersediaan IP address versi 4 (IPv4) sudah sangat terbatas. Untuk menghadapi keterbatasan IPv4, Kemkominfo mendorong penggunaan IP address versi 6 (IPv6). Secara kalkulasi, IPv6 dapat digunakan hingga 340 triliun triliun triliun alamat," ujar Aju.

Kemenkominfo terus mendorong industri internet untuk menggunakan IPv6 sebagai solusi antisipatif atas ketersediaan IPv4 yang saat ini jumlahnya sudah mulai terbatas.

Kemkominfo berharap IPv6 ini dapat segera diimplementasikan di Indonesia agar transformasi digital tak mengalami hambatan, kata Aju saat menjadi Keynote Speaker di perhelatan AMM Ke-4 IDNIC tahun 2022.

Sebagai informasi, pemberian dan pengaturan IP address di dunia, saat ini dilakukan oleh Internet Assigned Numbers Authority (IANA).

Berita Rekomendasi

Untuk wilayah Asia dan Pasific, IANA menunjuk Asia Pacific Network Information Center (APNIC) sebagai organisasi yang mengatur IP address.

Untuk Indonesia, APNIC menunjuk Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai pengelola IP address di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas