Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengguna Internet Tumbuh Pesat Pasca Pandemi Covid-19, APJII: Perlu Penguatan Internet Resilience

APJII berharap kolaborasi yang sudah terbangun sangat baik antara APJII dengan pemerintah dapat terus berlanjut dan tumbuh.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengguna Internet Tumbuh Pesat Pasca Pandemi Covid-19, APJII: Perlu Penguatan Internet Resilience
Istimewa
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberhasilan ekonomi digital Indonesia, selain dukungan dari infrastruktur telekomunikasi, juga berkaitan dengan ketersediaan sumber daya Internet Protocol address (IP address).

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menjelaskan, selama ini seluruh anggota APJII telah menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Kemkominfo, dalam hal percepatan transformasi digital dan pemerataan akses internet di seluruh Indonesia.

Baca juga: Jaringan Internet Gratis Bantu Wadah Kreasi Kaum Pekerja Hingga Mahasiswa di Jember

Bahkan seluruh anggota APJII telah mendukung program pemulihan ekonomi di berbagai sektor yang terdampak akibat Covid-19.

"APJII mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota, baik penyelenggara maupun direct member, atas dukungan dan kerjasamanya untuk mendukung program prioritas akselerasi transformasi digital dan pemulihan ekonomi pasca Covid-19," ujar Arif kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Arif berujar, APJII berharap kolaborasi yang sudah terbangun sangat baik antara APJII dengan pemerintah dapat terus berlanjut dan tumbuh.

"Terlebih lagi dalam mengawal agenda percepatan transformasi digital Indonesia yang tengah digalakkan Pemerintah Presiden Jokowi," kata Arif.

Peningkatan jumlah pengguna dan trafik internet di Indonesia turut meningkatkan vulnerability and threats di dunia maya.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu menurut Arif, Indonesia membutuhkan penguatan internet resilience.

"Internet resilience adalah kemampuan untuk mengantisipasi, bertahan, pulih dari, dan beradaptasi dengan kondisi buruk, tekanan, serangan, atau kompromi pada sistem yang menggunakan sumber daya internet, seperti nama domain, nomor IP, alamat elektronik, jaringan, dan sumber daya online lainnya," jelas Arif.

"Pada tahun 2020, tercatat ada 37 miliar data bocor dengan kerugian diprediksi akan mencapai 10,5 triliun US$ per tahun pada tahun 2025. Situasi ini menyadarkan kita akan pentingnya memperkuat internet resilience (ketahanan internet), keamanan siber, dan perlindungan data," terang Arif.

Baca juga: Bakti Kominfo Resmikan BTS, Warga Desa Selong Belanak Lombok Kini Mudah Akses Internet

Sebagaimana dikutip dari United Nations Conference on Trade and Development memproyeksikan trafik data global akan mencapai 780 exabytes pada tahun 2026.

Proyeksi ini mencerminkan bahwa peran digital data semakin vital. Masa kini dan masa depan akan sangat dipengaruhi pada bagaimana efektivitas penggunaan data.

"Ke depan, kita semakin memerlukan lingkungan online yang aman, tangguh, dan terjamin. Ketahanan internet perlu didekati dari perspektif pengelolaan risiko. Disamping itu, ketahanan sistem internet merupakan tanggung jawab kolektif, sehingga budaya untuk berkolaborasi dan berbagi menjadi sangat penting dalam meningkatkan keamanan dan ketahanan internet," jelas Arif.

Arif melanjutkan, dalam upaya mencapai ketahanan internet yang berkelanjutan, perlu mengedepankan common understanding mengenai masalah, risiko, manfaat, dan solusi ketahanan internet dari sisi teknis, kebijakan, sosial, dan bisnis/ekonomi.

"APJII senantiasa mendorong terciptanya ketahanan internet yang berkelanjutan, termasuk mengencourage pemerintah untuk secara aktif menetapkan kebijakan nasional mengenai ketahanan internet. Selanjutnya, APJII juga mengajak kepada seluruh anggota untuk menggunakan layanan-layanan IDNIC yang juga sangat erat kaitannya dengan penguatan resiliensi internet Indonesia, yaitu KYU, Kadabra, RPKI, IDNIC academy, dan transformasi dari IPv4 menjadi IPv6," pungkas Arif.

Dalam perhelatan The 4th Annual Member Meeting (AMM) Indonesia Network Information Centre (IDNIC) 2022 yang diadakan di ICE BSD, Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan, pengguna internet di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.

Oleh karena itu Indonesia sangat memerlukan IP address dengan jumlah yang banyak.

"Saat ini ketersediaan IP address versi 4 (IPv4) sudah sangat terbatas. Untuk menghadapi keterbatasan IPv4, Kemkominfo mendorong penggunaan IP address versi 6 (IPv6). Secara kalkulasi, IPv6 dapat digunakan hingga 340 triliun triliun triliun alamat," ujar Aju.

Kemenkominfo terus mendorong industri internet untuk menggunakan IPv6 sebagai solusi antisipatif atas ketersediaan IPv4 yang saat ini jumlahnya sudah mulai terbatas.

Kemkominfo berharap IPv6 ini dapat segera diimplementasikan di Indonesia agar transformasi digital tak mengalami hambatan, kata Aju saat menjadi Keynote Speaker di perhelatan AMM Ke-4 IDNIC tahun 2022.

Sebagai informasi, pemberian dan pengaturan IP address di dunia, saat ini dilakukan oleh Internet Assigned Numbers Authority (IANA).

Untuk wilayah Asia dan Pasific, IANA menunjuk Asia Pacific Network Information Center (APNIC) sebagai organisasi yang mengatur IP address.

Untuk Indonesia, APNIC menunjuk Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai pengelola IP address di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas