Jasa Pesan Antar Makanan AS DoorDash PHK 1.250 Karyawan
Perusahaan jasa antar makanan DoorDash mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.250 tenaga kerjanya
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Perusahaan jasa antar makanan DoorDash mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.250 tenaga kerjanya pada Rabu (30/11/2022).
Melansir dari CNBC, CEO DoorDash Tony Xu mengatakan dalam sebuah pesan yang dikirim ke karyawannya, keputusan PHK tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemotongan biaya yang berkelanjutan, didorong oleh pertumbuhan yang menurun dan perekrutan staf yang berlebihan.
DoorDash bergabung dengan jajaran perusahaan lainnya seperti Amazon, Meta, Twitter, HP, dan Lyft dalam memberlakukan pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Cegah Kebangkrutan Saat Makroekonomi, Ajaib lakukan PHK dan Pangkas Gaji Staf
Perusahaan teknologi meningkatkan perekrutan karyawan selama pandemi Covid-19, dan dalam beberapa bulan terakhir perekrutan telah menurun tajam karena suku bunga mematikan permintaan konsumen dan kepercayaan investor.
DoorDash tercatat memiliki 8.600 karyawan pada 31 Desember 2021.
Perusahaan yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat ini go public pada akhir tahun 2020 dalam penawaran umum perdana (IPO) yang sangat sukses dan membuat sahamnya melonjak 80 persen dari harga awal.
Baca juga: Sandiaga Uno Soroti Fenomena Gelombang PHK Karyawan Startup: Ini Dampak Potensi Resesi
Saham DoorDash turun sekitar 60 persen tahun ini.
DoorDash mengungkapkan akan memberikan pesangon 17 minggu kepada karyawan yang terkena dampak PHK.
Selain itu, perusahaan akan memberikan asuransi perawatan kesehatan hingga Maret 2023. Untuk karyawan yang berasal dari luar negeri atau yang disponsori visa, tanggal pemutusan hubungan kerja adalah 1 Maret, sebuah keputusan yang dikatakan Xu akan memberi mereka “waktu sebanyak mungkin untuk mencari pekerjaan baru”.