Bursa Saham Asia-Pasifik Jatuh di Tengah Perubahan Aturan Covid-19 di China
Indeks Nikkei 225 Jepang diperdagangkan 1,59 persen lebih rendah menjadi 27.777,90 dan indeks Topix turun 1,64 persen menjadi 1.953,98.
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
“Negara ini menghadapi situasi baru dan tugas baru dalam pencegahan dan pengendalian epidemi karena patogenisitas virus Omicron melemah, lebih banyak orang divaksinasi dan pengalaman dalam mengendalikan virus bertambah," kata Wakil Perdana Menteri China, Sun Chunlan, yang dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Penentuan Nasib Wakil Asia di Piala Dunia 2022: Iran Terbuka, Arab Saudi & Jepang Terjepit
Presiden Xi Jinping juga turut mengendorkan aturan karantina bagi pasien Covid-19 di Beijing, dimana orang yang terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah masing – masing tanpa harus dibawa ke pusat karantina.
Kebijakan serupa juga diterapkan pemerintah di Kota Chongqing yang terletak di Barat Daya China.
Menurut laporan Reuters, kini warga yang terindikasi terkena Covid-19 di wilayah tersebut dapat melakukan karantina di rumah.
Aturan ini berbanding terbalik dengan kebijakan di awal tahun lalu, ketika seluruh distrik harus memberlakukan lockdown selama berminggu-minggu, apabila ada salah satu warganya yang terinfeksi Covid-19.
Meski kebijakan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan di semua wilayah, namun kabar pelonggaran ini menjadi angin segar bagi jutaan masyarakat China yang frustasi akibat pembatasan wilayah yang telah diberlakukan otoritas Xi Jinping selama tiga tahun terakhir.