Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kuartal III 2022 TINS Setor Pajak dan PNBP Rp 1,39 Triliun

Hingga kuartal tiga tahun 2022 PT Timah Tbk telah menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 1,39 triliun kepada pemerintah.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kuartal III 2022 TINS Setor Pajak dan PNBP Rp 1,39 Triliun
TRIBUN/DANY PERMANA
Pekerja menambang timah di kawasan pertambangan milik PT Timah, Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, Babel, Selasa (31/7/2018). PT Timah menerapkan teknologi tambang kecil terintegrasi (TKT) yang menggunakan sistem penambangan semprot di bawah tanah (sub-surface hydrolic mining). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribun Network, Willy Widianto 
 
 
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Timah Tbk (TINS) hingga kuartal tiga tahun 2022 telah menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,39 triliun kepada pemerintah.

Jumlah tersebut meningkat 196 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 445,4 miliar.

Kenaikan ini ditopang oleh meningkatnya setoran PPh 29 (PPh Badan)dan PPh 25 (angsuran PPh Badan) seiring dengan membaiknya performance kinerja keuangan PT Timah Tbk tahun 2022.

PT Timah Tbk hingga kuartal tiga 2022 membukukan laba sebesar Rp1,14 triliun karena meningkatnya harga jual logam timah, efisiensi di seluruh rantai bisnis, penurunan interest bearing debt dan konsistennya peningkatan kinerja anak usaha segmen non pertimahan.

Perbaikan tata kelola industri timah juga mempengaruhi peningkatan pajak.

Melalui pola kemitraan, perseroan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang juga melaksanakan kewajiban perpajakannya.

"Membaiknya performa kinerja perusahaan  selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar dalam pernyataan tertulisnya, Senin (5/12/2022).

Baca juga: DJP Terima Setoran Pajak Digital Rp 9,17 Triliun Per Oktober 2022

Berita Rekomendasi

Abdullah menyebutkan, meski harga timah turun di paruh kedua tahun 2022, dia optimis kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk kepada negara akan dapat terus meningkat hingga tutup buku tahun 2022.

"Manajemen perseroan berupaya meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat," ucap Abdullah.

Baca juga: Setoran Pajak Pertamina EP Cepu ke Negara Rp 5,2 Triliun

Perseroan secara konsisten melaksanakan program CSR bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk empat tahun terakhir:

Tahun 2018: Rp818,7 miliar
Tahun 2019: Rp1,2 triliun
Tahun 2020: Rp 677,9 miliar
Tahun 2021: Rp 776,657 miliar
Kuartal III 2022: Rp Rp1,39 Triliun. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas