Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Resmi Larang Eskpor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023 

Penutupan keran ekspor itu dilakukan untuk memajukan hilirisasi bauksit dalam negeri serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jokowi Resmi Larang Eskpor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023 
Tangkap Layar
Tangkapan layar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Jokowi secara resmi menutup kegiatan ekspor bijih bauksit yang mulai berlaku pada Juni 2023 mendatang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menutup kegiatan ekspor bijih bauksit yang mulai berlaku pada Juni 2023 mendatang.

Penutupan keran ekspor itu dilakukan untuk memajukan hilirisasi bauksit dalam negeri serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

"Mulai Juni 2023 pemerintah mulai melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Pemerintah Akan Stop Ekspor Bauksit pada 2023, Ini Respon Industri Pertambangan

Lebih lanjut, Presiden mengatakan, melalui industrialisasi bauksit diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62,1 triliun.

Presiden Jokowi memaparkan, penutupan ekspor bahan mentah itu bakal dilakukan secara bertahap dan konsisten.

"Pemerintah terus berusaha meningkatkan industri pengolahan bahan mentah di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus kita kurangi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Terkahir, Presiden Jokowi menambahkan, pemerintah bakal terus berupaya untuk meningkatkan industri sumber daya alam. 

"Industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan," lanjutnya.

Baca juga: Setelah Nikel, Tahun Ini Pemerintah Bakal Larang Ekspor Bauksit dan Timah

Untuk diketahui, pemerintah telah menghentikan ekspor biji nikel sejak 1 Januari 2020. Adapun melalui kebijakan ini, pendapatan nikel melonjak, yakni dari Rp 17 triliun pada 2014 menjadi Rp 326 triliun pada 2021 atau meningkat 19 kali lipat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas