Daftar Tujuh BUMN Ditutup Menteri Erick Thohir, Tak Mampu Bersaing Hingga Merugi
Pada Juli 2022, BUMN yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, PT Istaka Karya dinyatakan pailit.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2022, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menutup sejumlah BUMN dari berbargai latar bidang yang berbeda.
Penutupan ini didasari oleh berbagai hal. Ada yang karena tidak mampu bersaing lagi, serta pendapatan sudah tidak masuk dari inti bisnis.
Beberapa BUMN yang berada pada daftar ini juga memiliki ekuitas negatif dan telah merugi terus-menerus.
Baca juga: Perjalanan Hidup Sukses Menteri BUMN Erick Thohir Dibukukan, Ini Pesannya
Berikut tujuh BUMN yang ditutup Erick Thohir pada 2022:
1. PT Kertas Kraft Aceh (KKA)
KKA dibubarkan oleh Erick pada Maret 2022.
KKA sudah menghadapi kondisi di mana teknologi alat produksi sudah tertinggal sehingga sudah tidak mampu bersaing dengan kompetitor yang memiliki teknologi terkini.
Jika dilakukan revitalisasi, akan membutuhkan biaya investasi yang sangat besar.
Pendapatan KKA sejak 2012 hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema kerjasama operasi (KSO) sewa pembangkit bersama PJBS.
Per 2020, posisi ekuitas KKA negatif Rp2 triliun.
Menindaklanjuti pembubaran KKA, kewajiban karyawan termasuk pesangon akan dibayarkan melalui mekanisme dana talangan oleh PPA.
Erick mengungkapkan, keputusan pembubaran adalah langkah terbaik.
Sebab, BUMN ini sudah tidak dapat melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, meraih keuntungan, dan memberikan kemanfaatan umum sesuai Undang- Undang BUMN No.19 Tahun 2003.
"Langkah ini juga sejalan dengan transformasi yang dijalankan Kementerian BUMN agar perusahaan-perusahaan BUMN makin profesional, transparan, dan akuntabel," jelas Erick.
2. PT Industri Gelas (IGLAS)
Bersamaan dengan KKA, IGLAS juga ditutup pada bulan yang sama.
Ketika konferensi pers Maret 2022 lalu, Erick menyebut IGLAS sedang dalam tahap penjualan aset milik ISN di Grati, Jawa Timur, yang saat itu sedang dilakukan penjualan melalui lelang.
Itu dilakukan agar dapat menyelesaikan kewajiban karyawan termasuk pesangon.
Sejak tahun 2015, pendapatan utama IGLAS hanya berasal dari non-core business, yaitu sewa gudang dan penjualan sisa persediaan. Per 2020, ekuitas Iglas negatif sebesar Rp1,32 triliun.
Baca juga: Erick Thohir Tutup Mulut Ditanya Soal BUMN Enggan Jadi Sponsor Balap Formula E
Seluruh kewajiban terhadap 429 eks karyawan Iglas, termasuk pesangon, telah diselesaikan pada September 2021. Sementara kewajiban kreditur dan vendor lainnya akan diselesaikan dengan penjualan aset yang akan dilakukan oleh kurator.
3. PT Industri Sandang Nusantara (ISN)
Tak hanya KKA dan IGLAS, di waktu yang sama ketika Maret 2022 lalu, ISN juga menjadi satu dari tiga BUMN yang ditutup oleh Erick.
ISN menghadapi kompetisi industri tekstil yang sangat tinggi dengan kondisi industri yang secara umum dalam fase sunset.
Perusahaan mengalami kerugian terus-menerus di mana pendapatan perusahaan per tahun 2020 sebesar Rp 52 miliar dan rugi bersih sebesar Rp 86,2 miliar.
Terkait dengan penyelesaian kewajiban karyawan termasuk pesangon akan diselesaikan melalui penjualan aset milik ISN di Grati, Jawa Timur, yang saat itu sedang dilakukan penjualan melalui lelang.
4. Merpati Nusantara Airlines
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 2 Juni 2022.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Tuntaskan Pesangon Eks Karyawan Merpati Airlines
Permohonan kepailitan Merpati Airlines diajukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA pada 25 April 2022 lalu dengan nomor perkara 5/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Sby
Setelah melalui proses persidangan, pengadilan memutuskan mengabulkan permohonan PPA bahwa Merpati Airlines telah lalai memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Putusan Pengesahan Perdamaian Nomor 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tertanggal 14 November 2018.
Kelalaian tersebut membuat Putusan Pengesahan Perdamaian Nomor 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby dibatalkan oleh PN Surabaya. Selain itu, menyatakan termohon atau Merpati Airlines pailit dengan segala akibat hukumnya.
Sebagaimana diketahui, Merpati Nusantara Airlines sudah tidak beroperasi sejak tahun 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut di tahun 2015.
Dalam Perjanjian Perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 14 November 2018 lalu, disepakati bahwa pembayaran kepada pihak ketiga termasuk penyelesaian pesangon karyawan akan mulai dilakukan setelah Merpati Airlines beroperasi kembali.
Namun, sampai dengan pembatalan homologasi, satu-satunya calon investor yang menyatakan diri berminat tidak mampu menyediakan pendanaan.
Baca juga: Eks Pilot Merpati Ngadu ke Parlemen, DPR Minta Pemerintah Bayar Kewajiban
Merpati Airlines tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020.
PT Kertas Leces merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang produksi kertas yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur
Dikutip dari Kompas.com, perusahaan ini berdiri sejak tahun 1939 dan mulai beroperasi pada tahun 1940.
Pada PT Kertas Leces dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada September 2018 lalu.
Sebelumnya, pada 2010, perusahaan ini sempat berhenti beroperasi lantaran kehabisan bahan bakar. Selain itu, PT Kertas Leces juga terbelit persoalan keuangan sehingga terlambat membayar gaji para karyawannya.
Baca juga: Asosiasi Kurator Lapor ke DPR, Kertas Leces Pailit Sudah Masuk Tahap Penjualan
Total tagihan PR Kertas Lecet mencapai Rp 2,124 triliun. Satu per satu tim kurator perusahaan ini menjual dan melelang aset mereka.
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).
Rencana penutupan PANN sudah terjadi sejak 2021. Perusahaan ini sudah berdiri sejak 1974 di era Orde Baru.
Dikutip dari Kompas.com, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PT PANN) merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pengembangan armada niaga nasional, yaitu investasi kapal.
PT PANN juga bergerak di bidang telekomunikasi dan navigasi maritim serta jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim, seperti membuat sistem monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, dan kondisi cuaca.
Namun perusahaan tersebut dianggap tidak memberikan keuntungan bagi negara
Bahkan, perusahaan ini sempat mempekerjakan 7 karyawan namun mendapatkan suntikan dana yang cukup besar.
7. Istaka Karya
Pada Juli 2022, BUMN yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, PT Istaka Karya dinyatakan pailit.
Kepastian PT Istaka Karya pailit terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh PT Riau Anambas Samudra melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2022.
Baca juga: Selain Istaka Karya, Berikut Daftar BUMN yang Dinyatakan Pailit Akibat Terus Merugi
Pembatalan homologasi tersebut dilakukan setelah Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021 sesuai Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013.
Sejak putusan homologasi pada tahun 2013, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja.
Per 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar.
Pasca putusan pembatalan homologasi, kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan telah menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan.
Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya.