Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Polda Sulawesi Barat Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Raibnya Dana Nasabah Bank Sulselbar

Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka bernama Hermin yang pernah bekerja sebagai Marketing Funding atau pencari nasabah di Bank Sulselbar.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Polda Sulawesi Barat Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Raibnya Dana Nasabah Bank Sulselbar
Tribun Sulbar / Munawwarah Ahmad
Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka terkait hilangnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju yang mencapai Rp10 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sulawesi Barat terus mendalami kasus raibnya dana Rp10 miliar milik nasabah Bank Sulselbar cabang Mamuju.

Saat ini, Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka bernama Hermin yang pernah bekerja sebagai Marketing Funding atau pencari nasabah di Bank Sulselbar Cabang Mamuju pada Selasa (27/12/2022).

Hingga kini, Hermin menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, dalam kasus ini kemungkinan akan ada tersangka lainya.

Baca juga: Dana Rp10 Miliar Milik Nasabah Bank Sulselbar Raib, Polda Sulawesi Barat Tetapkan Satu Tersangka

"Akan segera dilakukan pemanggilan sebagai tersangka dan dilanjutkan proses pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka," ujar Syamsu yang dikutip dari Tribun Sulbar.

Syamsu menyebutkan, pihak kepolisian bakal mendalami keterangan tersangka usai pemanggilan.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, masih kita kembangkan apakah ia melakukan pidana sendiri atau ada terlibat orang lain," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Kesulitan

Bank Sulselbar Cabang Mamuju, mengaku kesulitan untuk menggantikan dana enam nasabah yang hilang di tilap oleh oknum pegawai bank.

Enam nasabah tersebut dananya tidak tercatat atau tidak masuk dalam tabungan bank Sulselbar Mamuju.

Meski enam orang nasabah tersebut uangnya di jemput oleh pegawai Bank Sulselbar yang sudah dinonaktifkan yakni Hermin.

Hermin ialah orang yang diduga kuat pelaku tunggal penggelapan dana nasabah hingga Rp 10 miliar dengan total 37 nasabah.


Tim Legal Bank Sulselbar, Faisal Satria, mengatakan total dana dari enam nasabah tersebut kurang lebih Rp 1 miliar.

"Kami kesulitan untuk mengembalikannya, karena dananya tidak pernah tercatat di bank," ujar Faisal Satria usai melakukan pertemuan dengan nasabah, Kamis (1/12/2022).

Dikatakan pihaknya kesulitan melakukan penelusuran, lantaran dana tersebut tidak pernah disetorkan atau tercatat dalam pembukuan rekening.

Pihak bank juga mengaku telah putus komunikasi dengan oknum pegawai bernama Hermin.

Yang harus bertanggung jawab atas kasus hilangnya dana nasabah, belum lagi kasus tersebut ditangani aparat penegak hukum.

"Sementara pelaku juga sekarang kami kehilangan komunikasi karena ditangani Polda Sulbar dan Kejati Sulbar," ungkapnya.

Ia menegaskan akan tetap bertanggung jawab kepada enam nasabah tersebut.

Nantinya setelah penelusuran internal, pihaknya akan kembali memanggil enam nasabah untuk kembali mencocokkan data.

Sebelumnya diberitakan, enam orang nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan menempuh jalur hukum atau akan melapor kembali ke polisi.

Hal itu lantaran enam orang nasabah tersebut, transaksi tabungannya tidak tercatat di Bank Sulselbar Mamuju.

Padahal mereka menyetor tabungan yang itu lewat pegawai bank Sulselbar yang telah dinonaktifkan, yakni Hermin.

Salah satu nasabah yang pulang lebih awal dari pertemuan pengembalian dana tersebut mengaku uang nya tidak dikembalikan.

Lantaran tabungannya tidak pernah tercatat, ibu yang tak mau disebut namanya ini mengaku menyetor uang Rp 26,5 juta.

Baca juga: Kabar Terbaru Soal Dana Nasabah Bank Sulselbar yang Hilang, Ada Beberapa yang Tak Dikembalikan

"Uang saya dijemput Hermin untuk dimasukkan dalam tabungan sebesar Rp 26,5 juta, Hermin penipu dia tipu saya, karena uang itu tidak perna di setor," ujarnya saat meniggalkan ruang pertemuan.

Dirinya mengaku hanya punya bukti foto, saat Hermin datang kerumahnya menjemput uang tersebut.

Saat hendak meninggalkan lokasi pertemuan, ia sempat memperlihatkan foto saat Hermin menjemput uangnya.

"Saya akan kembali melaporkan ke polisi, karena uang saya tidak ada yang kembali hingga hari ini," ujarnya.

Disebutkan ia bersama enam orang lainya, pada hari ini, juga hadir dalam pertemuan pengembalian dana itu.

Namun harus pulang dengan kecewa lantaran dananya tidak ada yang kembali sedikitpun.

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas