BBM Jenis Ini Tak Ada Lagi Mulai 1 Januari 2023, Berikut Harga Bensin dari Masa ke Masa
Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, INDONESIA – Peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium resmi dihentikan oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, mulai 1 Januari 2023.
Isu mengenai penghapusan BBM Premium kembali mencuat, setelah pemerintah pusat mengumumkan penghapusan untuk BBM Research Octane Number (RON) di bawah 90 alias Premium.
Kebijakan tersebut dirilis berdasarkan surat keputusan menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Baca juga: Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Kamis, 29 Desember 2022: Pertamax, Pertalite, dan Solar
"Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022, untuk jenis BBM yang disalurkan Pertamina sekarang ini paling rendah RON 90," ujar Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Tribunnews, Rabu (26/10/2022).
Melalui keputusan ini nantinya hanya bensin dengan kadar RON di atas 90 seperti Pertalite, Pertamax, Turbo, Dexlite, serta BBM RON 95 keatas yang dapat diakses masyarakat Indonesia.
Penghentian penjualan bensin Premium dilakukan pemerintah dengan maksud untuk mengubah Indonesia agar dapat menjadi negara ramah lingkungan, mengingat penghapusan BBM jenis ini dapat menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen.
Selain itu perubahan diterapkan lantaran bensin Premium masih tergolong dalam kategori BBM kualitas rendah, dengan begini bahan bakar minyak di Indonesia bisa semakin berkualitas dan lebih baik lagi.
Sejarah BBM Premium
Keberadaan BBM Premium sudah ada sejak awal kemerdekaan Indonesia.
Premium sendiri merupakan minyak mentah yang pembuatannya dicampur menggunakan hidrokarbon cair dengan jenis Nafta, untuk mendongkrak kinerja BBM ini agar dapat digunakan untuk menjalankan otomotif.
Bahan tersebut sengaja di campur agar harga jual Premium bisa sedikit lebih murah ketimbang BBM jenis lainnya, sayangnya Premium menghasilkan emisi yang lebih banyak sehingga produksi bensin jenis ini dinilai tidak efisien dalam jangka panjang, karena mendorong perubahan iklim serta mengancam kesehatan publik.
Di dunia, penggunaan bensin RON 88 aias Premium hanya bisa dihitung menggunakan jari.
Semenjak Uni Eropa menetapkan standar minimal RON 92 (setara Pertamax), sebagai patokan bahan energi yang aman hampir semua negara Eropa kini menggunakan RON 95.
Baca juga: Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Ini Tidak Beredar di Seluruh SPBU
Sejumlah negara negara Asia dan Afrika seperti Singapura, Vietnam, Taiwan, Cina, Pakistan, Srilanka dan Myanmar serta Zimbabwe mulai untuk meninggalkan RON 88 dan beralih ke standar RON 92.
Sementara Filipina sedikit lebih maju dengan RON 93, sedangkan Malaysia dan Thailand memakai RON 95. Disusul Jepang yang memakai RON 96, Korea Selatan dan India dengan RON 91.
Sebelum resmi hengkang dari Indonesia, konsumsi bensin Premium dilaporkan telah merosot sejak 2018 silam dimana konsumsi Premium hanya 9,27 kiloliter.
Kemerosotan ini mulai terjadi sejak Presiden Jokowi memproklamirkan premium sebagai bahan bakar non-subsidi.
Dengan keputusan tersebut, Premium yang dikenal sebagai bensin murah kini telah terhapus. Karena penggunaannya yang tak lagi dominan, pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk menghentikan peredaran bensin Premium mulai 1 Januari 2023.
Harga Premium
Sejak awal kemerdekaan, premium subsidi telah menjadi ciri khas bagi perekonomian Indonesia. Meski kepemimpinan Indonesia telah berulang kali mengalami perubahan, namun pemberian subsidi bagi bensin Premium masih terus diberikan.
Presiden Soekarno
Di masa kepemimpinan presiden Soekarno tepatnya pada 22 November 1965, Premium sempat mengalami kenaikan harga menjadi Rp 0,3 dua bulan kemudian, pada 3 Januari 1966, pemerintah menaikkan harga Premium menjadi Rp 1.
Akan tetapi pada 27 Januari 1966 presiden Soekarno kembali melakukan penyesuaian harga dengan menurunkan Premium menjadi Rp 0,5.
Presiden Soeharto
Pada era kepemimpinan Soeharto selama lebih dari 30 tahun, harga Premium beberapa kali mengalami perubahan harga dimulai dari 3 Agustus 1967 Premium dibanderol Rp 4 rupiah per liter.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Hari Ini di Seluruh Wilayah Indonesia, Rabu 28 Desember 2022
Kemudian di tahun 1980 BBM Premium melesat naik jadi Premium Rp 150, hingga akhir masa kepemimpinan Soeharto pada 16 Mei 1998 harga Premium di patok Rp 1.000.
Presiden Habibie
Semasa pemerintahan Presiden Habibie, harga bensin Premium dan sejumlah BBM jenis lainnya dilaporkan tidak mengalami kenaikan harga. Dimana bensin Premium di jual dengan harga Rp 1.000 per liter.
Presiden Gus Dur
Pada era Abdurrahman Wahid atau Gusdur harga Premium tercatat naik sebanyak dua kali. Pada 1 Oktober 2000 Premium dihargai Rp 1.150 . Kenaikan selanjutnya terjadi pada 1 Juli 2001 saat itu Premium dipatok Rp 1.450.
Presiden Megawati Soekarnoputri
Di bawah pemerintahan Megawati semua harga BBM di Indonesia termasuk Premium sempat terjadi perubahan sebanyak dua kali, pada 17 Januari 2002 harga Premium naik jadi Rp 1.550. Selanjutnya pada 2 Januari 2003 harga Premium Rp 1.810 per liter.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Tak jauh berbeda dengan pemerintah di era sebelumnya, pada kepemimpinan SBY harga BBM mengalami kenaikan beberapa kali. Tercatat 1 Maret 2005 Premium naik Rp 2.400. Di 1 Desember 2008 Premium kembali melesat Rp 5.500.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Komisi VII DPR Minta Pertamina Pastikan Distribusi BBM Lancar
Di tahun selanjutnya, tepatnya 15 Januari 2009 Premium turun jadi Rp 4.500, sayangnya pada 22 Juni 2013 harga Premium kembali meroket Rp 6.500.
Presiden Jokowi
Selama dua kali Jokowi menjabat harga BBM juga mengalami kenaikan di 18 November 2014 minyak Premium yang beredar di SPBU naik Rp 8.500 dan solar Rp7.250.
Namun, harga tersebut kembali turun pada 1 Januari 2015, saat itu Premium hanya dihargai Rp7.600.
Penurunan lanjutan terjadi di 19 Januari 2015 harga Premium khusus wilayah Bali dan Madura dibanderol Rp 6.900 sedangkan di luar wilayah itu Premium dipatok Rp 6.700.
Pada 5 Januari 2016 harga Premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali) naik Rp7.050, untuk di luar Jamali bensin Premium Rp 6.950. Dilansir dari laman resmi Pertamina harga Premium sebelum resmi di hapus di jual Rp 6.450 per liter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.