Nobu Bank dan Ditjen AHU Kemenkumham Jalin Kerja Sama Pembayaran QRIS
Adopsi pembayaran QRIS dari Bank Indonesia kini makin luas diadopsi sektor perbankan untuk berbagai jenis transaksi.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adopsi pembayaran QRIS dari Bank Indonesia kini makin luas diadopsi sektor perbankan untuk berbagai jenis transaksi.
Salah satunya adalah kerjasama pembayaran QRIS oleh PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum & HAM RI (Kemenkumham), untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui QRIS.
Kerjasama kedua pihak ditandai lewat penandatanganan kerjasama di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2022.
Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar menyatakan, penerimaan dari PNBP melalui Ditjen AHU terus meningkat dan mencapai lebih dari Rp 1 triliun di tahun 2022 ini. Dia berharap bahwa pengembangan alternatif pembayaran engan menggunakan QRIS ini semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran atas berbagai layanan yang tersedia pada AHU Online, seperti layanan pembuatan perseroan perorangan yang sekarang tengah disosialisasikan oleh Dijen AHU.
Baca juga: Pembeli Apartemen Meikarta: Tawaran Titip Jual Bank Nobu Tak Masuk Akal
Ditjen AHU saat ini memiliki lebih dari 140 jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui AHU Online. Cahyo berharap bahwa kehadiran QRIS Nobu Bank dapat mendorong pertumbuhan penerimaan PNBP melalui Ditjen AHU di tahun mendatang.
Direktur Utama Nobu Bank Suhaimin Johan menyampaikan apresiasi kepada Ditjen AHU Kemenkumham RI atas kerja sama pembayaran digital QRIS untuk pembayaran PNBP kali ini karena menjadi tonggak penting bagi Nobu Bank dalam pengembangan dan perluasan QRIS sebagai sarana pembayaran digital, khususnya untuk jenis pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dia menambahkan, sebagai bank yang berpartisipasi aktif sejak awal peluncuran QRIS oleh Bank Indonesia, Nobu Bank telah mengembangkan layanan pembayaran berbasis QRIS ini secara luas dengan membangun kerja sama dengan berbagai ekosistem yang berjaringan luas.
Kerja sama pembayaran QRIS sebagai alternatif metode pembayaran untuk berbagai layanan di Ditjen AHU Kemenkumham RI merupakan langkah inovatif yang diharapkan bisa berkontribusi pada peningkatan volume transaksi pembayaran layanan di lingkup Ditjen AHU, khususnya melalui AHU Online, terutama karena kemudahan dalam pembayaran.
Dia menambahkan, obu Bank secara konsisten mengembangkan basis merchant QRIS secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini total merchant yang bekerja sama dengan Nobu Bank mencapai 600 ribu lebih dengan frekuensi transaksinya mencapai lebih dari 4 juta transaksi per bulan.