Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wacana Penggabungan Angkasa Pura I dan II, Pegawai Dikurangi?

Alasan penggabungan 2 perusahaan tersebut dikarenakan keduanya bergerak di sektor yang sama, yakni pengelolaan bandara.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wacana Penggabungan Angkasa Pura I dan II, Pegawai Dikurangi?
Bambang Ismoyo/Triunnews.com
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi adanya wacana penggabungan PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

Alasan penggabungan 2 perusahaan tersebut dikarenakan keduanya bergerak di sektor yang sama, yakni pengelolaan bandara.

Sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah memastikan untuk menggabungkan 2 perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor angkutan umum, yakni Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD.

Baca juga: Erick Thohir Dinilai Cawapres yang Mampu Penuhi Harapan Masyarakat

"Tahun-tahun ini ke depan akan lebih banyak merger. Kemarin kan PPD sama Damri kita (segerakan) merger, karena kalau industrinya mirip. Ngapain punya 2 BUMN (yang sama sektornya)," ucap Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1/2023).

"Jadi, merger-merger akan kita lakukan. Salah satunya itu yang lagi kita jajaki (Angkasa Pura)," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut Erick juga mengungkapkan, dalam aksi korporasi yang dimaksud, tidak akan menimbulkan pemutusan hubungan pekerjaan (PHK) terhadap para karyawan di Perseroan.

Berita Rekomendasi

"Tapi kembali saya katakan, kalau sudah di-merger dan ada yang sebut ada isu pengurangan pegawai, belum tentu. Sekarang aja ada penambahan pegawai terus," paparnya.

Namun, penggabungan Angkasa Pura I dan II tidak dalam waktu dekat.

Baca juga: Erick Thohir Bersyukur Wisatawan di Karimunjawa Selamat: Di Industri Pariwisata Keselamatan Nomor 1

Menurut Erick, perlu waktu yang cukup panjang untuk melakukan perhitungan risiko yang timbul dari penggabungan 2 korporasi pelat merah tersebut.

Seperti halnya penggabungan antara PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Perikanan Nusantara (Persero) yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN pada 2021.

"Kalau kita merger Angkasa Pura, ya kita hitung dulu seperti dulu PT Perindo waktu kita merger. Bagaimana ke depannya. Jadi ada waktunya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas