Belasan Ribu Orang Teken Petisi Tuntutan WFH Lagi, Kerja Ngantor Bikin Jalan Macet
Petisi tuntutan penerapan WFH ini pertama kali diunggah di situs change.org dan hingga Rabu pukul 12.18 telah ditandatangani oleh 13.796 orang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan ribu orang meneken petisi untuk mendorong kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk pekerja kantoran dan sebagainya, kembali diberlakukan.
Petisi tuntutan penerapan WFH ini pertama kali diunggah di situs change.org dan hingga Rabu (4/1/2023) pukul 12.18 telah ditandatangani oleh 13.796 orang.
"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress," tulis petisi yang dibuat oleh akun bernama Riwaty Sidabutar dengan judul Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif.
Menurut Riwaty, jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan rumahnya. Ia sendiri harus menempuh 20 km untuk ke kantor.
"Yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM," tulisnya lagi.
Ia beralasan, WFH perlu kembali diterapkan karena cuaca yang akhir-akhir ini tak menentu, ditambah lagi kemacetan yang kian menggila.
"WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman," harap Riwaty.
Baca juga: Karyawan Perkantoran di Kawasan Mega Kuningan Sudah Diperintahkan WFH Rabu Besok
"Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100 persen dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah," tuturnya.
Ia menyebutkan beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya, dan seharusnya Indonesia juga bisa.
Baca juga: Elon Musk Larang Karyawan Twitter WFH, Sepekan Wajib Kerja 40 Jam
"Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman. Dukung petisi saya ini, ya, teman-teman! Sebarkan juga ke kawan-kawan pekerjamu!," ungkap Riwaty.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa karyawan swasta yang bekerja di Jakarta boleh bekerja dari rumah atau WFH jika terjadi cuaca ekstrem.
Baca juga: Siasati Harga BBM Mahal, Ekonom INDEF Usulkan Karyawan WFH Seminggu 2 Kali
“Bisa melalui PPID menjelaskan mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH,” kata Heru Budi Hartono saat konferensi pers Kerja Sama Penanggulangan Bencana antara BNPB dengan Pemprov DKI, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Heru menambahkan pihaknya juga bakal menyampaikan imbauan terkait potensi bencana seperti angin puting beliung, pada akhir 2022 hingga awal 2023 mendatang.