Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peneliti Indef: Insentif Kendaraan Listrik Masuk Akal dan Bisa Diterima

Wacana pemberian insentif pembelian kendaraan listrik harus dimatangkan agar terealisir.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Peneliti Indef: Insentif Kendaraan Listrik Masuk Akal dan Bisa Diterima
Tribunnews/Choirul Arifin
Acara serah terima unit Wuling Air EV kepada 100 pembeli pertama di Jakarta, Jumat (10/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mendukung rencana pemerintah memberikan insentif atau subsidi pembelian kendaraan listrik

Menurutnya, kebijakan ini bisa menarik minat masyarakat beralih dari kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan ramah lingkungan. 

"Saya menilai insentif ini masuk akal dan bisa diterima. Dengan adanya insentif maka secara gradual konsumen beralih ke kendaraan listrik, karena kita kan tahu harga kendaraan listrik masih relatif mahal. Jadi saya mendukung," kata Abra dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).

Abra mengatakan wacana pemberian insentif pembelian kendaraan listrik harus dimatangkan agar terealisir, yaitu dengan dibuatkan payung hukum yang dijadikan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian insentif pembelian kendaraan listrik.

"Secara regulasi harus segera ada payung hukum atau aturan main terkait insentif ini. Termasuk kriteria kendaraan listrik apa saja yang layak mendapatkan insentif. Dari sisi nilai misalnya, kendaraan listrik yang sangat mahal ya tidak perlu insentif," tuturnya.

Abra juga memberikan catatan terhadap rencana pemberian insentif tersebut, yaitu penerapan subsidi energi terintegrasi khusususnya pada subsidi BBM. 

Baca juga: Mobil Listrik dan Hybrid Dipastikan Dapat Insentif, Bus Listrik Kapan?

Berita Rekomendasi

Yaitu pengalihan subsidi BBM menjadi insentif untuk pembelian kendaraan listrik, hal ini juga dapat menghindari bertambahnya beban keuangan negara.

"Dengan adanya insentif ini akan ada pergeseran transportasi kendaraan pribadi dari yang sebelumnya menggunakan BBM menjadi listrik, sehingga subsidi energinya direlokasi dari BBM ke stimulus kendaraan listrik," ucapnya.

Agar lebih efektif, masyarakat nantinya diberikan dua pilihan yaitu stimulus pembelian kendaraan listrik atau subsidi BBM.

Baca juga: Aturan Insentif Kendaraan Listrik Diketok Juni 2023? Menperin: Bisa Lebih Cepat

"Itu akan menjadi pilihan masyarakat tapi kebijakan subsidinya harus terintegrasi. Jadi masyarakat tidak bisa menikmati dua subsidi, masyarakat akan memutuskan kendaraan mana yang akan menguntungkan untuk masyarakat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas