Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

WanaArtha Tolak Tim Likuidasi Masuk Acara RUPSLB, Berikut Alasannya

Direksi WanaArtha akan melakukan pemanggilan kembali untuk pengadaan rapat umum pemegang saham baru atau yang ketiga.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in WanaArtha Tolak Tim Likuidasi Masuk Acara RUPSLB, Berikut Alasannya
Lita Febriani
Konferensi Pers WanaArtha Life digelar di Kantor WanaArtha Life, Jalan Mampang Prapatan Raya No 76, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life menolak tim likuidasi yang akan ikut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Kantor WanaArtha Life, Jalan Mampang Prapatan Raya No 76, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Presiden Direktur WanaArtha Adi Yulistanto, mengatakan untuk RUPSLB kali ini hanya dihadiri oleh direksi saja, dirinya cukup terkejut karena pemegang saham minoritas yang hadir pada rapat pertama kali ini tidak hadir.

"Tadi pagi memang tim likuidasi minta masuk untuk ikut dalam RUPSLB, kami terpaksa menolak karena hingga saat ini kami belum menerima arahan untuk keputusan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait eksistensi atau keberadaan tim likuidasi tersebut, sehingga kami sampaikan bahwa kami belum dapat menerimanya," tutur Adi dalam Konferensi Pers di Kantor WanaArtha Life.

Baca juga: Izin Asuransi Jiwa Wanaartha Dicabut, Ekuitas Minus Rp 10 Triliun, Kewajiban Naik Rp 12 Triliun

Untuk berikutnya, direksi WanaArtha akan melakukan pemanggilan kembali untuk pengadaan rapat umum pemegang saham baru atau yang ketiga.

Kemudian mengenai eksistensi dari tim likuidasi, jajaran direksi masih menunggu keputusan OJK.

"Kalau OJK memutuskan kalau tim likuidasi tersebut dapat diterima atau eksis, maka kami akan buka pintu selebar-lebarnya bagi tim likuidasi tersebut untuk dapat melaksanakan tugasnya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Adi menyebut, pihaknya bukan tidak kooperatif, namun sebagai badan yang berkiblat dengan aturan OJK, dirinya masih menunggu arahan dari OJK.

"Sementara ini bukannya kami tidak kooperatif, tetapi kami hanya mengikuti arahan dan keputusan OJK karena kiblat kami adalah OJK. Ketika OJK memberikan keputusan, apapun itu keputusannya pasti kami patuhi sepenuhnya," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas