Fraksi PKS Janji Akan Turunkan ONH Jadi Maksimal Rp 50 Juta
Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf menegaskan, pihaknya berjanji akan menurunkan ongkos naik haji (ONH) 1444H/2023M menjadi antara Rp 40 sampai Rp 50 juta.
Hal tersebut menanggapi usulan pemerintah terkait biaya perjalanan ibadah Haji 1444H/2023M sebesar Rp 69,1 juta.
"Ini kami akan berusaha keras dari Rp 69 juta kita turunkan kira-kira kita tarik Rp 45 sampai 60 juta. Ini memang kerja keras, doakan mudah-mudahan ini bisa kita lakukan," kata Bukhori Yusuf saat konferensi pers secara virtual, Jum'at (20/1/2023).
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik 73 Persen Jadi Rp 69 Juta, Bandingkan dengan Malaysia
Menurut Bukhori, usulan biaya perjalan haji oleh pemerintah itu dinilai akan membebankan jemaah yang hendak beribadah haji.
"Itu kan sangat memberatkan pada jemaah. Karena itu kami PKS berjanji dan berusaha keras akan membela kepada masyarakat dan kita akan berusaha bagaimana supaya biaya itu tidak sampai setinggi itu," tegasnya.
Bukhori memaparkan, biaya perjalan haji sebesar Rp 50 juta dinilai tidak memberatkan calon jemaah haji. Terlebih, usulan biaya haji tahun ini lebih besar dibandingkan tahun 2022 sekitar Rp 39,8 juta.
"Ini kan mengalami kenaikan hampir 100 persen. Tetapi diturunkan nanti bahwa memang kalau Kemudian dari 70 persen atau Rp 69 juta itu di usulkan oleh pemerintah. Maka sekurang-kurangnya DPR harus bisa mengurangkan biaya yang ditanggung oleh masyarakat oleh calon haji itu ya Rp 50 sampai Rp 60 juta," tegasnya.
Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik 73 Persen Jadi Rp 69 Juta, Bandingkan dengan Malaysia
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tegas Menag.
Adapun biaya tersebut dibebankan langsung kepada jemaah berupa:
- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00.
- Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.
- Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.
- Living Cost Rp4.080.000,00.
- Visa Rp1.224.000,00; dan
- Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
Kebijakan disebut Menag, untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.