Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

PTPN III Gandeng Polri Untuk Tertibkan Aset dan Penegakan Hukum

PTPN III berusaha untuk mengamankan dan kembali menguasai aset tanah dan bangunan yang telah dikuasai pihak lain.

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
zoom-in PTPN III Gandeng Polri Untuk Tertibkan Aset dan Penegakan Hukum
dok.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berusaha untuk mengamankan dan kembali menguasai aset tanah dan bangunan yang telah dikuasai pihak lain.

Atas dasar tersebut BUMN ini menggandeng Polri. Sebanyak 25 Polda yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group.

“Utamanya terkait kegiatan pengamanan dan penguasaan kembali aset tanah dan bangunan serta pengamanan produksi, antara lain melalui kegiatan diskusi dan pelatihan,” kata Direktur Utama Holding PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan persnya, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: 390 Sertifikat Redistribusi Tanah Bekas PTPN di Sukamakmur Jember Diserahkan ke Warga

Adapun, ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Menurut Abdul Ghani, sinergitas kedua belah pihak penting dilakukan mengingat terdapat berbagai permasalahan terkait pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum di PTPN Group yang perlu mendapat perhatian dan dukungan dari Polri.

“Hampir seluruh anak perusahaan kami atau badan hukum lain non-PTPN, yang tergabung dalam PTPN Group, juga telah melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat. Dan terdapat kurang lebih 173 Polres/Polresta yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group,” tambahnya.

Abdul Ghani berharap, kerja sama ini dapat memberikan penguatan dalam penataan dan pengamanan aset PTPN Group.

Berita Rekomendasi

“Utamanya terkait kegiatan pengamanan dan penguasaan kembali aset tanah dan bangunan serta pengamanan produksi, antara lain melalui kegiatan diskusi dan pelatihan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol. Agung Setya, menyampaikan, bahwa dinamika perkebunan tidak bisa terlepas dari dinamika keamanan yang harus dikelola secara bersama-sama dan paralel.

“Yang kemudian output-nya adalah bagaimana keberhasilan pengelolaan perkebunan, yaitu produktivitas meningkat dan efisiensi dalam proses pengelolaan perkebunan juga bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Agung, salah satu hal yang penting dilakukan adalah pengelolaan ekosistem yang baik. Menurutnya, kerja sama ini akan menjadi payung hukum dalam menyelenggarakan perkebunan yang sukses, aman, dan aset yang terjaga.

“Polri tentu ingin jadi bagian dalam pembangunan nasional, dalam hal ini terkait penguatan ekonomi. Kita ingin berada bersama PTPN untuk bagaimana mengelola perkebunan yang sukses,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas