Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Presiden Akan Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah

Pemerintah pusat akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Presiden Akan Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri terkait menggelar rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah.

"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR," kaa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (25/1/2023).

Sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.

Suharso menyebut pemerintah pusat akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap.

Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang. "Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer," ujar Suharso.

Di saat yang bersamaan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengataka pemerintah telah menyiapkan inpres sejak April 2022 lalu, yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Berita Rekomendasi

"Kita putuskan waktu itu Inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," ucap Basuki.

Baca juga: Menkeu Minta Berhemat Tapi Proyek Infrastruktur Jalan Terus, Begini Kritikan Ekonom

Melalui Inpres tersebut, dikatakan Basuki, Jokowi ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.

Jokowi tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," kata Basuki.

Baca juga: Perluasan Infrastruktur Jalan Tol Picu Gairah Properti di Bali

Menurut Basuki, Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun.

Basuki mengatakan anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas