Presiden Akan Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah
Pemerintah pusat akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap.
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri terkait menggelar rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah.
"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR," kaa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (25/1/2023).
Sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.
Suharso menyebut pemerintah pusat akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap.
Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang. "Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer," ujar Suharso.
Di saat yang bersamaan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengataka pemerintah telah menyiapkan inpres sejak April 2022 lalu, yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.
"Kita putuskan waktu itu Inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," ucap Basuki.
Baca juga: Menkeu Minta Berhemat Tapi Proyek Infrastruktur Jalan Terus, Begini Kritikan Ekonom
Melalui Inpres tersebut, dikatakan Basuki, Jokowi ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.
Jokowi tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.
"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," kata Basuki.
Baca juga: Perluasan Infrastruktur Jalan Tol Picu Gairah Properti di Bali
Menurut Basuki, Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun.
Basuki mengatakan anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.