Kemenhub Dorong Pemda Lebih Aktif Usulkan Wilayah yang Perlu Dilayani Angkutan Perintis
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan Pemda dalam hal angkutan perintis
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih aktif lagi dalam mengusulkan bagian wilayahnya yang perlu dilalui angkutan perintis.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan Pemda dalam hal angkutan perintis, lebih paham akan wilayah yang membutuhkan dibanding pemerintah pusat.
"Kami sudah buat SOP atau mekanisme agar Pemda yang mengusulkan kepada kami mengenai daerah mana yang harus dilayani kendaraan perintis," katanya di Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Kemenhub Sebut Angkutan Perintis Belum Bisa Gunakan Kendaraan Listrik: Khawatir Kesetrum Jika Banjir
Ia mengatakan Pemda lebih paham dengan kondisi di daerahnya dan hasilnya akan tepat sasaran. Sebab, bila Pemerintah Pusat yang melakukan, akan cenderung mengira-ngira.
Suharto menyebut sudah menjadi tugas Pemerintah Pusat dan Pemda menyediakan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Nah, kriteria angkutan umum itu bukan hanya di perkotaan saja. Tapi, keprintisian adalah bagian dari angkutan umum juga," ujar Suharto.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh juga mendorong Pemda agar segera mengusulkan mana wilayah yang harus dilayani angkutan perintis.
Ia pun meminta kepada Pemda yang hendak memberi usulan, disampaikan secara lengkap seperti jumlah anggarannya.
"Kan untuk mengusulkan anggaran harus lengkap dan baik. Enggak bisa minta aja, tapi tidak ada angkanya," katanya.
Suharto mengatakan anggaran subsidi keprintisan transportasi darat telah ditambahkan 31,4 persen.
Baca juga: Kemenhub Sebut Kenaikan Harga BBM Berdampak Terhadap Biaya Operasional Angkutan Perintis
Tahun ini, anggaran susidi keprintisan sebesar Rp 774,01 miliar. Tahun lalu sebesar Rp 589,07 miliar.
"Jadi, untuk perintis kami komitmen berkolaborasi dengan daerah. Tahun ini kami tambah (anggarannya) dan mudah-mudahan tahun depan kondisi politik mungkin sudah mereda, bisa semakin baik lagi anggaran kita," ujar Amirulloh.