Legislator Komisi VI DPR Bilang IPO Pertamina Geothermal Bawa Dampak Positif, Kenapa Ditolak?
Rencana initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dinilai akan membawa dampak positif bagi perusahaan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menekankan rencana initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sangat positif bagi perusahaan.
Pasalnya, dengan menjadi perusahaan terbuka, PGE wajib menerapkan prinsip transparansi. Dengan keterbukaan, kinerja perusahaan pun akan meningkat dan lebih efisien.
“Makanya, jika terdapat pihak-pihak yang menolak IPO PGE, justru bisa dinilai tidak menghendaki PGE lebih transparan dan lebih efisien. Dan saya duga, memang ada yang menghendaki kondisi demikian,” kata Andre di Jakarta hari ini.
Andre mengatakan, dengan prinsip keterbukaan, imbuhnya, semua pihak bisa menilai kinerja PGE. Tak ada yang bisa ditutup-tutupi. Dengan demikian, bisa mencegah penyelewengan di dalam perusahaan.
“Bukankah itu positif? Tapi anehnya, mengapa masih ada yang pihak tertentu yang tidak menghendaki PGE menjadi transparan. Ada apa? Ini yang harus kita waspadai,” jelas Andre.
Terkait isu privatisasi yang diusung beberapa pihak, menurut Andre juga mengada-ada. Pasalnya, saham yang dilepas ke publik sangat kecil, hanya sekitar 25 persen.
Dengan demikian, tidak ada perpindahan kepemilikan dari Pertamina ke pihak swasta/asing. Garis kebijakan perusahaan dan kontrol organisasi, jelas Andre, juga sepenuhnya berada di tangan Pertamina. “Jadi kepemilikan apa yang beralih?” tanya Andre.
Andre mencontohkan banyaknya BUMN yang sukses di lantai bursa. Sebut saja Bank Mandiri, BNI, BRI, Bukit Asam, Aneka Tambang dan lain-lain. Andre mempertanyakan, apakah status perusahaan tersebut berubah tidak lagi menjadi BUMN.
Baca juga: IPO Dinilai Akan Tingkatkan Daya Saing PGE
“Tidak kan. Mereka tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, kepemilikan tetap oleh negara. Tidak ada kepemilikan yang beralih ketika mereka menjadi perusahaan terbuka. Nah, begitu juga dengan PGE, tidak akan ada kepemilikan yang berubah. Jangan lupa, saham yang dilepas PGE juga hanya 25 persen,” tegasnya.
Di sisi lain Andre menekankan, bahwa IPO memang dibutuhkan PGE. Sebab, investasi panas bumi membutuhkan dana besar.
Melalui IPO, PGE akan memperolah dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman. Dengan demikian pula, tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut.
Baca juga: Dorong Efisiensi PLTP, PGE Gandeng Ormat Geothermal Kembangkan Teknologi Binary
“Kalau pinjam bank, kan harus mengembalikan. Tetapi ini kan tidak. Hanya sharing keuntungan saja seiring dengan sharing risiko tentunya,” kata dia.
IPO, menurut Andre, merupakan mekanisme yang lazim dilakukan perusahaan dan sudah banyak kisah sukses, baik di Indonesia maupun di dunia. Dalam konteksi ini, lanjutnya, IPO akan memiliki banyak manfaat. Tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk Negara dan masyarakat,” pungkasnya.