Apindo Minta Pengusaha Wajib Kirim HR Segera Buat Dapat Sertifikasi Profesi
Shinta mengajak bersama-sama meningkatkan kualitas SDM Indonesia menuju manusia unggul sebagai modal dasar pembangunan bangsa
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga Sertifikasi Profesi Hubungan Industrial Indonesia Apindo (LSP HII Apindo) mendapat kepercayaan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan asesmen dan sertifikasi bagi praktisi manajemen SDM dan HII yang berkualitas dan kompeten.
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, proses sertifikasi tersebut melalui Apindo Training Center (ATC) yang akan memberikan bimbingan teknik dan strategi terkait skema kompetensi.
"Sehingga para anggota Apindo diharapkan segera menugaskan serta mewajibkan, ini saya menghimbau para perusahaan untuk mengirim SDM mereka, HR HR mereka untuk segera mendapatkan sertifikasi ini. Jadi, ini komitmen ya daripada perusahaan-perusahaan anggota," ujarnya di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Apindo Harap Stabilitas Politik Terjaga Demi Pemulihan Ekonomi Nasional
Dengan sertifikasi tersebut, Shinta mengajak bersama-sama meningkatkan kualitas SDM Indonesia menuju manusia unggul sebagai modal dasar pembangunan bangsa, negara maupun dunia usaha.
"Kita tingkatkan soliditas, satukan langkah untuk bekerja bersama membangun dan memajukan dunia usaha Indonesia," katanya.
Dia menambahkan, peluncuran LSP HII Apindo dan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia Apindo (LSP MSDM Apindo) pada hari ini menjadi istimewa karena bisa jadi momentum penting untuk memulai upaya Apindo dalam melakukan pelatihan sertifikasi.
"Nah, kalau kita lihat Bapak Ibu ini yang hadir di ruangan ini, sebenarnya ruangan
yang khusus juga dipersiapkan oleh Apindo, itu khusus untuk bisa juga memberikan pelatihan-pelatihan di tempat ini. Jadi, ATC tidak hanya didirikan, tapi juga ada tempat dimana pelatihan-pelatihan dapat dilaksanakan," pungkas Shinta.