Foto Dirjen Pajak Naik Motor Gede Viral, Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai DJP Dibubarkan
Menurut Sri Mulyani, gaya hidup mewah berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat terkait sumber kekayaan pegawai Ditjen Pajak.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengecam gaya hidup pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang kerap memamerkan kemewahan.
Hal itu merupakan buntut dari beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama para pegawai pajak tengah menaiki motor gede alias moge yang tergabung dalam klub BlastingRijder DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Beri Klarifikasi Imbas Beredarnya Foto Naik Moge
Menurut Sri Mulyani, gaya hidup mewah berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat terkait sumber kekayaan pegawai Ditjen Pajak.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ucapnya.
Ani mengatakan, sedianya pegawai Ditjen Pajak melaporkan sumber harta kekayaannya, melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kata Ani, hal itu untuk mengetahui sumber kekayaan yang kerap dipamerkan pegawai Ditjen Pajak.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucapnya.
Bendahara negara itu menegaskan, meskipun kepemilikan motor mewah pegawai Ditjen Pajak adalah melalui gaji resmi, hal tersebut tetap melanggar azas kepatutan dan bahkan mencederai kepercayaan publik.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat atau Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ucap dia.
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Sudah Membuka Mata, Tapi Belum Bisa Bicara
"Ini mencederal kepercayaan masyarakat," sambungnya.
Kekayaan pejabat pajak menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus penganiayaan yang menimpa putra petinggi GP Ansor David Ozora.
Divid dianiaya Mario Dendy Satrio, anak dari pejabat Ditjen Pajak.
Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) pun angkat bicara mengenai total kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang tak lain ayah dari Mario.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya.
Rafael berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021 tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Pahala mengatakan, KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimiliki.
Apa lagi ternyata ada sejumlah harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," katanya.
Menurut Pahala, bisa saja harta yang dilaporkan tersebut merupakan harta warisan atau hibah.
Karenanya, penting sekali untuk meminta klarifikasi dari Rafael.
"Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor. Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," jelas Pahala.
Sementara, Rafael Alun Trisambodo mengaku siap buka-bukaan terkait harta kekayaan yang dia miliki.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya terkait bentuk pertanggungan jawab, saya siap, siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).
Rafael mengatakan dirinya siap untuk diperiksa Inspsektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait dengan harta kekayaan tersebut.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkapnya.
Untuk informasi, masyarakat kembali dibuat geram dengan aksi anak pejabat Dirjen Pajak yang menganiaya remaja hingga tak sadarkan diri.
Dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (22/2/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayan ini berawal dari teman wanita pelaku berinisial AGH yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari korban.
Pelaku Mario Dandy Satrio (MDS) ini kemudian langsung mendatangi komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan menganiaya korban.
Kasus ini menjadi sorotan karena tersangka disebut merupakan anak dari pejabat di Kementerian Keuangan.
Sosok pejabat yang dimaksud bernama Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Rabu (22/2/2023), Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Sebelum menempati posisi tersebut, Rafael pernah mendapat posisi strategis di kantor pajak di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kariernya yang cukup gemilang membuat harta kekayaan Rafael disorot.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar.
Kekayaan itu termasuk sederet kendaraan mewah, namun mobil Rubicon yang dipakai Mario saat melakukan penganiayaan tidak tercatat di LHKPN.
Gaya hidup mewah dari Rafael juga menjadi sorotan beberapa pihak termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani.