Datangi Kantor Sri Mulyani, Aliansi Masyarakat Minta Suryo Utomo Dicopot dari Jabatan Dirjen Pajak
13.885 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Aliansi dari Komunitas Masyarakat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila), Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barisan Rakyat 1 Juni, Barisan Rakyat Indonesia dan Langkah Juang Rakyat Indonesia meminta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dievaluasi.
Hal itu terkait 13.885 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bahkan, kalau perlu, Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha meminta Suryo dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak karena dianggap tak mampu menertibkan pegawainya.
"Kita minta Dirjen Pajak dievaluasi dan dicopot kalau perlu karena tidak bisa menertibkan 13.885 pegawai," katanya dalam konferensi pers di depan Kementerian Keuangan, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Lima Aliansi Masyarakat Setuju Klub Motor Gede di Ditjen Pajak Dibubarkan: Perlu Diusut Juga
Ia mengaku heran kenapa Suryo tidak mengingatkan anak buahnya terkait pelaporan ini.
"Dirjen Pajak ke mana saja? Kok ngga mengingatkan? Ini 13 ribu bukan angka main-main dan rata-rata yang harus melapor itu kan sekelas pejabat," ujarnya.
Terkait 13.885 pegawai yang belum melaporkan LHKPN ini sebenarnya sudah pernah disinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kata Sri Mulyani, masih ada waktu bagi pegawai Kemenkeu untuk melaporkan hartanya melalui LHKPN hingga 31 Maret 2023.
Menanggapi hal tersebut, menurut Antony perlu ditelusuri mengapa para pejabat ini tidak melaporkan jauh-jauh hari.
"Jangan-jangan gara-gara kemarin bapaknya Dandy ketahuan punya Rubicon punya Harley Davidson dan daftar kekayaannya di luar kewajaran, mereka pada ketakutan 13 ribu ini," katanya.
"Mungkin ada yang lebih dari bapaknya Dandy. Ini yang harus kita kejar. Asal usulnya kenapa mereka enggak mau melaporkan jauh-jauh hari. Itu kan kewajiban undang-undang," ujar Antony melanjutkan.
Sebagai informasi, dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, sebanyak 13.885 (43,13 persen) pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Teruntuk Kemenkeu, terdapat 32.191 orang yang menjadi wajib lapor.
Sebanyak 18.306 (56,87 persen) disebut sudah melaporkan harta kekayaannya.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina
Pelaku bernama Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik.
Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56 miliar.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
KPK pun menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael tersebut.