Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Equity Life dan Bank Jateng Bayar Klaim Asuransi ke Ahli Waris

Secara nasional, perusahaan asuransi jiwa membayarkan klaim dan manfaat asuransi kepada nasabah tertanggung sebesar Rp150 triliun setiap tahunnya.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Equity Life dan Bank Jateng Bayar Klaim Asuransi ke Ahli Waris
dok.
Pembayaran klaim asuransi nasabah Equity Life Indonesia dan Bank Jateng sebesar Rp 483.520.000 dan diserahkan secara simbolis kepada keluarga nasabah tertanggung Komariah di Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Hasiolan Eko Purwanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Equity Life Indonesia bersama Bank Jateng melakukan pembayaran klaim tutup usia salah satu nasabahnya sebesar Rp 483.520.000 dan diserahkan secara simbolis kepada Deswi, ahli waris sekaligus ibu kandung nasabah.

Nasabah atas nama Komariyah merupakan pemegang polis produk asuransi WarisanQu sejak Oktober 2021 untuk risiko meninggal dunia akibat penyakit dan kecelakaan.

Serah terima Uang Pertanggungan diserahkan Septo Adi Purwoko, Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng bersama Rendy Pansa Head of BPD Distribution Equity Life Indonesia, Rabu, 1 Maret 2023 di Jawa Tengah.

“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan merasa sangat terbantu dengan manfaat yang telah kami terima ini. Terima kasih Equity Life dan Bank Jateng yang telah memberikan pelayanan yang baik dan kooperatif sehingga proses klaimnya pun cepat, lancar, dan tanpa kendala,” ujar Deswi.

Septo Adi Purwoko berharap, manfaat yang telah diterima bisa membantu mengurangi beban finansial keluarga almarhumah.

"Semoga masyarakat Jawa Tengah dapat lebih memahami pentingnya asuransi untuk mengantisipasi risiko yang tak terduga dalam hidup. Melalui pembayaran klaim ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan menjadikan Bank Jateng sebagai bank terpercaya dan one stop financial solution bagi seluruh nasabah,” ungkapnya. 

Berita Rekomendasi

Berdasar data di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim dan manfaat asuransi yang telah dibayarkan perusahaan asuransi jiwa secara nasional mencapai Rp150 triliun setiap tahunnya.

Ketua AAJI Budi Tambubolon menyampaikan hal tersebut ketika bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama komisioner OJK dan sejumlah asosiasi jasa keuangan di Istana Negara, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Hindari Merekayasa Klaim Asuransi Agar Tak Berurusan dengan Hukum Seperti Terjadi di Bekasi

Budi mengatakan, perusahaan asuransi di bawah asosiasinya melaporkan telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar lebih dari Rp150 triliun setiap tahunnya yang dibayarkan kepada sekitar 8 juta tertanggung dari total tertanggung sekitar 83 juta masyarakat Indonesi.

Baca juga: Peserta Asabri Kini Bisa Bayar dan Klaim Asuransi di BSI

Dikatakan Budi, industri asuransi jiwa akan berkomitmen untuk mendukung, menjaga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas