Rencana IPO AMNT, Begini Tanggapan Amanat KSB
Amanat KSB juga juga mengirimkan tembusan kepada sejumlah pihak terkait permohonan telaah rencana IPO AMNT.
Penulis: Erik S
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM- Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengirimkan surat ke Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (2/3/2023).
Menurut Ketua Aliansi Amanat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Muhammad Ery Satriawan, surat tersebut terkait dengan permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT).
Dikabarkan Tambang tembaga milik Grup Medco, Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dikabarkan akan segera melakukan IPO raksasa dengan target penggalangan dirumorkan mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$).
Baca juga: OJK Kaji Rencana IPO PT Amman Mineral Internasional
“Kami sangat sayangkan rencana ini di tengah-tengah banyaknya persolan PT AMNT. Amanat KSB Telah melakukan berbagai upaya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. AMNT di Sumbawa Barat,” kata dia kepada wartawan di Jakarta.
Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, kebijakan perusahaan terkait lowongan kerja tenaga lokal yang minim hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun Lembaga Negara/Instansi Pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan yang intinya semua saat ini masih berproses,” tegas Ery.
“Kami paham Initial Public Offering pada umumnya, dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan ekspansi yang membutuhkan modal besar maupun untuk mengurangi jumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan. Tapi jangan kemudian karena mengedepankan kepentingan perusahaan, tapi mengabaikan persoalan-persoalan hukum dan sosial,” imbuhnya.
Ery berharap Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan agar melakukan telaah khusus terhadap rencana permohonan IPO PT AMNT serta tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan untuk dapat merilis prospektus singkat di media maupun melakukan penawaran awal (bookbuilding) sampai dengan seluruh proses laporan pengaduan di atas selesai diproses dan inkrah.
“Dalam waktu dekat Amanat KSB juga akan melakukan gugatan terhadap PT AMNT,” tandasnya.
Diketahui, Amanat KSB juga juga mengrimkan tembusan kepada sejumlah pihak terkait permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT).
Tembusan dikirimkan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD; Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia; Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menteri ESDM RI.
Kemudian ke Menteri BUMN RI Erick Thohir, Pimpinan Komisi VII DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.