Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Usai Terbakar, Pertamina Sebut Terminal BBM Plumpang Sudah Mulai Beroperasi Kembali

Pertamina telah mencabut status emergency Terminal BBM Plumpang, Sabtu (4/3/2023) pagi.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Usai Terbakar, Pertamina Sebut Terminal BBM Plumpang Sudah Mulai Beroperasi Kembali
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas memadamkan api yang membakar rumah warga imbas kebakaran Depo Pertamina di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam. Kebakaran yang melanda Depo Plumpang terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui Vice President Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta Utara mulai beroperasi kembali pasca insiden kebakaran.

Fadjar mengatakan, pihaknya telah mencabut status emergency Terminal BBM Plumpang, Sabtu (4/3/2023) pagi.

"Dapat kita saksikan bahwa kegiatan operasional di Terminal BBM ini sudah mulai beroperasi kembali semenjak status emergency sudaj dicabut per pagi tadi," kata Fadjar, melalui keterangan pers tertulis, Sabtu ini.

Baca juga: Polisi akan Lakukan Pemeriksaan Labfor Cari Tahu Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Ia kemudian menegaskan, telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangasi para pengungsi dan mengamankannya dari lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Fadjar mengatakan, pihaknya memastikan pasokan BBM aman.

"Kami memastikan bahwa pasokan BBM aman. Untuk itu Terminal BBM Plumpang Jakarta sudah mulai beroperasi dan akan di-backup oleh Terminal BBM yang ada di sekitar Jakarta," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, untuk penanganan para pengungsi, Fadjar menjelaskan, CSR PT Pertamina terus memberikan bantuan kepada para pengungsi di sekitar lokasi kejadian.

"Pertamina bertanggung jawab dan berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik untuk para pengungsi, termasuk biaya perawatan bagi korban luka dan santunan untuk korban jiwa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas