Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kompas Gramedia Bersama Ditjen Pajak Layani Pendampingan Isi SPT Maret Ini

Direktur Komunikasi KG Glory Oyong mengatakan, layanan pendampingan pengisian SPT dilakukan di dua lokasi mulai pukul 9.00 hingga 15.00.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kompas Gramedia Bersama Ditjen Pajak Layani Pendampingan Isi SPT Maret Ini
YouTube Direktorat Jenderal Pajak
Aplikasi e-Filling 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kompas Gramedia (KG) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak KPP Pratama Jakarta Tanah Abang III dalam membuka layanan pendampingan pengisian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi tahun 2022.

Direktur Komunikasi PT Kompas Gramedia Glory Oyong mengatakan, layanan pendampingan pengisian SPT dilakukan di dua lokasi mulai pukul 9.00 hingga 15.00.

"Layanan pendampingan dari hari Selasa 7 Maret 2023 dan Rabu 8 Maret 2023. Lokasi terdapat di dua tempat, yaitu Lobby Unit 3 Palmerah Selatan dan Ruang Ruby lantai 7 Palmerah Barat," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Secara Online, Akses pajak.go.id

Lebih lanjut, Glory mengungkapkan, semua karyawan yang masih aktif maupun pensiunnya KG dapat mengikuti layanan pendampingan pengisian SPT 2023 ini.

"Semua karyawan KG baik itu yang masih aktif ataupun pensiunan KG. Kerja sama dengan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang III dilakukan sejak 2014," katanya.

Sementara pada lokasi layanan pendampingan pengisian SPT, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Tanah Abang III Subianto menjelaskan, petugas Ditjen Pajak mendampingi langsung pengisian SPT.

BERITA TERKAIT

"Jadi, hampir 8 tahun kan (kerja sama), memang Kompas Gramedia karyawannya banyak. Kita ke lokasi jemput bola, padahal wajib pajaknya terdaftar dimana-mana," katanya.

Subianto menambahkan, syarat lapor SPT tahunan, di antaranya yakni wajib pajak siapkan dokumen isian terkait SPT tahunan dan NPWP.

"Kemudian, juga password-nya untuk aplikasi, kalau ada kendala, kami bantu lupa password, email, dan sebagainya. Kemudian dokumen bukti potong (PPh) Pasal 21 dari pemberi kerja dan kalau ada perubahan harta dari tahun lalu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas