Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamina Bangun Buffer Zone Pasca Kebakaran Depo Plumpang, Ini Tujuannya

Pertamina akan membangun buffer zone pasca insiden kebakaran Depo Plumpang Pertamina, di Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pertamina Bangun Buffer Zone Pasca Kebakaran Depo Plumpang, Ini Tujuannya
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto udara menampilkan suasana pascakebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menyambar kawasan permukiman padat di sekitarnya, di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam tersebut menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar berat. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan membangun buffer zone pasca insiden kebakaran Depo Plumpang Pertamina, di Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu.

Menurut Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, pembangunan buffer zone dilakukan sebagai kebijakan jangka pendek serta mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga pasca insiden kebakaran, sehingga fokus pada keselamatan warga.

"Waktu pendeknya adalah dibikin buffer zone. Pak Erick kan sudah bilang bikin buffer zone supaya warga selamat, kan ini tetap ada Depo Plumpang itu di situ selama 3 tahun ke depan," kata Arya kepada wartawan di Kawasan Sarinah, Kamis (9/3/2023).

Arya menegaskan, Depo Plumpang masih tetap berjalan seiring rencana relokasi Depo di tanah Pelindo. Dia berujar, nantinya, buffer zone dibangun sejauh 50 meter dari rumah warga.

"Maka kita akan bikin buffer zone 50 meter karena bagi negara yang penting itu keselamatan warga, nyawa warga yang penting," ucap dia.

kita belum tahu investigasinya, cuma kan bahaya kalau terlalu mepet, maka buffer zone yang akan menjaga itu," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Terkait relokasi pemukiman warga, pihaknya menyerahkan secara penuh kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi hal tersebut.

Baca juga: Stafsus Menteri BUMN Klaim Relokasi Depo Plumpang Pertamina Tak Akan Pakai Dana APBN

"Kita serahkan ke Pemda, karena itu warga mereka yang harus mereka atur. Tapi ini objek vital ini harus ada buffer zone, kalau tidak ada nanti bahaya warganya, bisa nyawanya terancam tiap hari, tidak ada yang bisa jamin," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas