Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anak Buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Diangkat Jadi Komisaris BRI

Awan Nurmawan Nuh baru akan efektif menjalankan tugas sebagai komisaris perseroan setelah lulus uji kepatutan dan kelayakan.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Anak Buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Diangkat Jadi Komisaris BRI
Komwas Perpajakan
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh. RUPLB BRI mengangkat Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris akan efektif menjalankan tugas setelah lulus uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2023 pada hari ini.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, satu di antara agenda RUPST adalah mengenai pergantian dewan komisaris perseroan.

RUPST menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Hadianto sebagai komisaris perseroan dikarenakan telah habis masa waktu jabatannya.

Baca juga: RUPST 2023: Kontribusi Nyata Untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliun

"Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan saudara Hadianto selama menjabat sebagai dewan komisaris dan kemudian mengangkat saudara Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan, Awan Nurmawan Nuh baru akan efektif menjalankan tugas sebagai komisaris perseroan setelah lulus uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

"Anggota dewan yang diangkat tersebut nanti baru bisa melaksanakan tugasnya secara efektif setelah dinyatakan lulus fit and proper test dan memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 Agustus 2021, melantik Awan Nurmawan Nuh sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, menggantikan Sumiyati yang telah memasuki masa purna tugas.

Awan Nurmawan Nuh sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Kementerian Keuangan.

Selanjutnya pada RUPST kali ini, mengangkat kembali anggota direksi yang telah habis masa jabatannya, yaitu Sunarso kembali menjadi direktur utama.

"Kemudian, saudara Supari sebagai direktur bisnis mikro juga habis masa jabatannya dan diangkat kembali tetap menduduki sebagai direktur bisnis mikro. Kemudian yang ketiga, saudara Ahmad Solichin Lutfiyanto sebagai direktur kepatuhan telah habis masa jabatannya satu term dan kemudian diangkat kembali tetap sebagai direktur kepatuhan," pungkas Sunarso.

Berikut susunan dewan komisaris dan direksi BRI setelah RUPST:

Dewan komisaris:

Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Awan Nurmawan Nuh
Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
Komisaris Independen: Heri Sunaryadi
Komisaris Independen: Agus Riswanto
Komisaris Independen: Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen: Numaria Sarosa

Dewan direksi:

Direktur Utama: Sunarso
Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Mikro: Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah: Amam Sukriyanto
Direktur Bisnis Konsumer: Handayani
Direktur Human Capital: Agus Winardono
Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu R.K
Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Arga Mahanana Nugraha
Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan: Agus Noorsanto
Direktur Jaringan dan Layanan: Andrijanto
Direktur Kepatuhan: Ahmad Solichin Lutfiyanto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas