Harga Cabai Rawit Merah Melonjak Jelang Ramadan, Tertinggi di Kalimantan Utara Rp122.500 per Kg
Cabai rawit merah menjadi yang kenaikannya paling tinggi, yaitu sebesar 4,85 persen, di mana harga nasional menembus Rp 71.300 per kilogram.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga cabai menjelang Ramadan semakin melonjak, terutama jenis rawit merah.
Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag) pada Selasa (14/3/2023), cabai rawit merah menjadi yang kenaikannya paling tinggi, yaitu sebesar 4,85 persen. Kini, harga nasionalnya menembus Rp 71.300 per kilogram.
Lalu, ada cabai merah besar yang naik 3,61 persen. Harga nasionalnya sekarang sebesar Rp 45.900 per kilogram.
Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah Terus Merangkak Naik, Tembus Rp 71 Ribu Per Kg
Cabai merah keriting juga berada di sekitar Rp 40 ribuan. Setelah naik 3,16 persen, saat ini harga nasionalnya Rp 45.700 per kilogram.
Cabai rawit merah termahal dapat ditemukan di Kalimantan Utara. Di provinsi tersebut, kenaikannya sangat tinggi, yaitu sebesar 26,45 persen. Sekarang harganya Rp 122.500 per kilogram.
Sedangkan untuk cabai rawit merah termurah ada di Sumatera Utara. Meski memiliki harga terendah, harganya tetap mengalami kenaikan sebesar 12,5 persen. Saat ini harganya Rp 36 ribu per kilogram.
Cabai merah besar paling mahal ada di Papua. Di provinsi tersebut, per kilogramnya mengalami kenaikan sebesar 14,89 persen persen. Kini harganya Rp 90 ribu.
Cabai merah besar dengan harga paling rendah ada di Jawa Tengah. Di provinsi tersebut, dibanderol Rp 30.750 per kilogram setelah naik 1,41 persen.
Untuk cabai merah keriting termahal dapat ditemukan di Nusa Tenggara Timur, di mana per kilogramnya dihargai sebesar Rp 68.889 setelah naik 0,81 persen.
Harga cabai merah keriting paling murah ada di Sulawesi Utara. Meski paling murah di antara provinsi lain, harganya terpantau mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen, menjadi Rp 33.250 per kilogram.