IMF: Kehadiran Kripto Bisa Picu Krisis Likuiditas di Perbankan
IMF memperingatkan, tren penggunaan kripto yang meluas dapat menyebabkan bank kehilangan likuiditas.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan negara-negara yang tergabung dalam kelompok G20 agar mewaspadai aset kripto.
Penggunaan kripto yang meluas dapat menyebabkan bank kehilangan likuiditas. Potensi ancaman tersebut menurut IMF bisa memicu krisis simpanan dan mendorong bank melakukan pembatasan pada layanan pinjaman.
Pernyataan tersebut dilontarkan IMF setelah industri perbankan di AS mengalami kontraksi akibat runtuhnya bank ramah crypto seperti Signature Bank (SBNY), Silicon Valley Bank ( SVB), dan Silvergate Bank (SI).
“Proliferasi yang meluas dari aset crypto datang dengan risiko besar terhadap efektivitas kebijakan moneter, aset kripto menghasilkan potensi ketidakstabilan. Akhirnya, bank mungkin kehilangan simpanan dan harus membatasi pinjaman," sebut laporan IMF pada pertemuan di India bulan Februari kemarin.
Meski industri kripto dapat mendorong kemajuan di dunia teknologi, namun mencegah timbulnya risiko yang signifikan terhadap stabilitas keuangan, mendorong direktur pelaksana IMF, Kristalina Georgieva untuk merilis pedoman kerangka peraturan pada paruh kedua tahun ini.
Guna mengatur aset digital termasuk stablecoin, yang bertujuan untuk menyeimbangkan inovasi dan perlindungan investor. Mengingat selama beberapa bulan terakhir aset kripto yang tidak memiliki kejelasan peraturan, telah memicu dampak negatif pada sejumlah industri keuangan.
Baca juga: IMF Prediksi Ekonomi Rusia akan Menyusut 7 Persen Akibat Perang di Ukraina
"Ada banyak risiko yang terkait dengan aset kripto, hal tersebut yang memutuskan IMF dan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) untuk membingkai aturan crypto global melalui makalah sintesis yang belum di bingkai yang diproduksi bersama,” jelas laporan IMF dikutip dari Coindesk.
Baca juga: India Dapat Dukungan dari IMF dan Amerika Serikat Terkait Regulasi Mata Uang Kripto
Sebelum aturan tersebut dibuat, nantinya para regulator di AS akan mengambil pendekatan yang hati-hati terkait dengan aktivitas dan eksposur kripto terhadap sistem keuangan AS yang lebih luas.
Setelah itu IMF dan Dewan Stabilitas Keuangan akan langsung menyusun kerangka peraturan yang komprehensif untuk aset kripto demi menjamin perlindungan bagi konsumen.