Sistem Rantai Pasok Modern Bisa Atasi Problem Truk ODOL
Indonesia membutuhkan sistem rantai pasok atau supply chain yang modern untuk mengatasi problem truk kelebihan muatan atau truk ODOL.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia membutuhkan sistem rantai pasok atau supply chain yang modern untuk mengatasi problem truk kelebihan muatan atau truk ODOL (overload over dimensi).
"Dari dimensi kebijakan, masalah overloading (kelebihan muatan) adalah masalah yang menuntut kita membuat sebuah sistem rantai pasok yang lebih modern, lebih efisien, dan lebih efektif," kataSenior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan dalam diskusi bertajuk Permasalahan ODOL dan Masa Depan Angkutan Barang Indonesia di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ia bercerita ketika mengunjungi sebuah pabrik gula, setiap satu truk dituntut membawa muatan minimal 30 ton. Hal itu membuatnya terkejut.
"Mereka mendesain bahwa yang diangkut itu, yang dibawa dalam bentuk paket, minimal 30 ton. Untuk angkutan logistik yang menjadi tulang punggung angkutan jalan, ini sebenarnya kesalahan fatal. Kalau begini ceritanya, repot lagi. Ini bagian dari rantai pasok yang sebenarnya ujungnya adalah sistem kita," ujarnya.
Dia menyebutkan, Indonesia memiliki indeks biaya logistik yang paling rendah dan paling tidak ekonomis. Namun, kalu dari sisi transporter, masih menganggap itu terlalu murah harganya.
"Kita akan melihat indeks biaya logistik di Indonesia itu yang paling rendah. Paling tidak ekonomis. Tapi, pada kenyataannya, transporter merasa itu harga terlalu murah," kata Wildan.
Baca juga: Truk ODOL Dilarang Menyeberang di Pelabuhan Merak-Bakauheni, Pengusaha dan Sopir Menjerit
Pada akhirnya, terjadi efisiensi pada pengemudi, yang mana Wildan sebut sebagai cost cutting.
Untuk bisa menyelesaikan masalah ini, perlu sinergi dari berbagai pihak. Tidak hanya dari Kementerian Perhubungan atau Korlantas Polri.
Baca juga: KNKT: Truk ODOL Bisa Bahayakan Angkutan Penyeberangan
"Ini butuh sentuhan yang tidak hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Perhubungan atau Korlantas Polri saja. Ini harus dalam sistem perekonomian makro penyelenggaraan sebuah negara," ujar Wildan.