Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak sampai Februari 2023 Masih Kuat

Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak masih sangat baik dengan mencapai Rp 279,98 triliun atau 16,3 persen dari target APBN 2023.

Penulis: Bobby W
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak sampai Februari 2023 Masih Kuat
Warta Kota/Yulianto
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Terbaru, Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak masih sangat baik dengan mencapai Rp 279,98 triliun atau 16,3 persen dari target APBN 2023 atau meningkat sebesar 40,35 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak masih sangat baik dengan mencapai Rp 279,98 triliun atau 16,3 persen dari target APBN 2023 atau meningkat sebesar 40,35 persen.

PPh Non Migas berkontribusi sebesar Rp137,09 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp128,27 triliun, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp1,95 triliun, dan PPh Migas sebesar Rp12,67 triliun.

Dikutip dari rilis laman Kemenkeu Rabu (15/3/2023), kenaikan kinerja penerimaan pajak ini disebabkan oleh harga komoditas yang masih tinggi, ekonomi yang semakin membaik, dan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Meskipun demikian, Menkeu memperingatkan untuk tetap waspada mengingat situasi dunia yang belum stabil.

Baca juga: Kagum Dengan Inovasi Kodam III Siliwangi, Prabowo Ingin Bantu Kembangkan Pupuk BIOS 44 DC 

"Ketiganya adalah yang memberikan pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat baik."

"Kita tentu tetap waspada meskipun sampai dengan Februari sangat bagus karena tadi situasi dunia tidak dalam kondisi yang stabil dan baik."

"Jadi kita harus mewaspadai," ungkap Menkeu pada Konferensi Pers APBN Kita di Aula Djuanda Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Berita Rekomendasi

Pertumbuhan neto untuk jenis pajak dominan juga positif, seperti PPh 21 dan PPh OP yang tumbuh sebesar 21,4 persen dan 22,3 persen karena pembayaran tahunan.

Sementara PPh Badan tumbuh sebesar 33,8 persen berkat setoran masa dari sektor jasa keuangan dan asuransi.

Baca juga: Bamsoet: Literasi Digital Jadi Faktor Kunci untuk Sikapi Perkembangan Teknologi

Pertumbuhan PPN dalam negeri juga positif seiring dengan peningkatan konsumsi dalam negeri dan implementasi UU HPP.

Namun, PPh Final terkontraksi pada bulan Februari karena tidak adanya Program Pengungkapan Sukarela pada tahun ini.

Sementara PPh 22 dan PPN impor melambat sejalan dengan menurunnya aktivitas impor.

Sektor utama, seperti industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan, dan pertambangan, juga tumbuh positif.

Bahkan sektor konstruksi dan real estat tumbuh sebesar 37,5 persen, sedangkan sektor transportasi dan pergudangan tumbuh sangat tinggi mencapai 60,5%.

Menkeu menyimpulkan bahwa sektor yang tadinya terkena dampak buruk (scarring effect) kini mulai menggeliat dan pulih luar biasa.

“Jadi ini sektor yang tadinya kena scarring effect, sekarang menggeliat pulih luar biasa,” pungkas Menkeu.

(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas