Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Permudah Sistem Administrasi, Tanda Tangan Digital Mulai Dikuatkan di Lingkungan Perhutani

Perum Perhutani memperkuat peran tanda tangan digital dan sertifikasi elektronik untuk mempermudah administrasi antarwilayah.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Permudah Sistem Administrasi, Tanda Tangan Digital Mulai Dikuatkan di Lingkungan Perhutani
dok.
Kerja sama Perhutani dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) dalam pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Perhutani memperkuat peran tanda tangan digital dan sertifikasi elektronik untuk mempermudah administrasi antarwilayah.

Langkah penguatan ini diwujudkan dalam kerja sama Perhutani dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) dalam pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik.

Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani, M. Denny Ermansyah mengatakan, kerja sama ini untuk penerapan sistem elektronik yang aman dan andal di lingkungan Perum Perhutani.

"Saat ini Perhutani memiliki satuan kerja yang tersebar di pulau Jawa dan Madura, semoga dengan adanya tanda tangan digital ini dapat memudahkan sistem administrasi antar satuan kerja yang ada di Perhutani karena tidak diperlukannya lagi tanda tangan manual untuk keabsahan suatu dokumen," ujar Denny dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Sigit Kurniawan menyampaikan, fungsi sertifikat elektronik ini dapat meningkatkan keamanan dokumen, sehingga tidak mudah untuk dipalsukan.

“Sertifikat elektronik ini bisa diverifikasi asli atau tidaknya sehingga tidak mudah dimanipulasi. Setiap sertifikat elektronik ini bisa di-scan untuk dilihat siapa yang melakukan tanda tangan dan waktu penandatanganannya, sehingga dapat meningkatkan keamanan dokumen di Perum Perhutani," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi tambahan, Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara Sertifikat Elektronik.

Baca juga: Danareksa Finance dan Peruri Teken Kerja Sama Penyediaan Fasilitas Tanda Tangan Digital 

Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas