Perry Warjiyo Resmi Terpilih Sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2023-2028
Komisi XI DPR resmi menetapkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia terpilih periode 2023 hingga 2028.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2023 hingga 2028. Dengan demikian, petahana Perry menjadi Gubernur BI selama dua periode.
Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengungkapkan, pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilaksanakan.
"Sudah kami ambil keputusan secara aklamasi, bahwa Perry Warjiyo akan menjadi Gubernur BI periode 2023 hingga 2028," terang Eriko saat menjawab pertanyaan Kontan.co.id, Senin (20/3).
Eriko menambahkan, keputusan ini akan dibawa oleh pimpinan komisi XI DPR RI kepada Badan Musyawarah DPR RI, untuk kemudian disahkan di sidang paripurna DPR RI.
Eriko belum bisa mengungkapkan kapan tepatnya sidang paripurna tersebut, tetapi ia membuka kemungkinan adanya pengesahan keputusan di sidang paripurna, Selasa (21/3).
Baca juga: Perry Warjiyo Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI Periode 2023 - 2028
"Bisa kemungkinan di sidang paripurna besok, bisa juga kemungkinan di minggu depan paling lambat" tandas Eriko.
Laporan Reporter: Bidara Pink | Sumber: Kontan