Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perppu Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang, Menko Airlangga: Investasi Semakin Aman

Pemerintah bakal membuat iklim investasi di tanah air lebih baik dengan kemudahan izin dan formalitas usaha.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Perppu Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang, Menko Airlangga: Investasi Semakin Aman
Yanuar Riezqi Yovanda
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peresmian Fasilitas Produksi Bahan Baku Susu Formula dan Susu Pertumbuhan PT Kian Mulia Manunggal, Cikarang, Selasa (21/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengesahan tersebut membuat proses investasi lebih mudah.

"Mohon maaf terlambat, karena tadi ke DPR dulu. Alhamdulillah Perppu Cipta Kerja sudah disahkan menjadi UU, jadi investasi sudah semakin aman," ujarnya dalam peresmian Fasilitas Produksi Bahan Baku Susu Formula dan Susu Pertumbuhan PT Kian Mulia Manunggal, Cikarang, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Perppu Cipta Kerja Sah jadi UU, Simak Lagi Pasal-pasal yang Dianggap jadi Polemik dan Disoroti

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan, pemerintah bakal membuat iklim investasi di tanah air lebih baik dengan kemudahan izin dan formalitas usaha.

"Kepastian untuk para pengusaha sudah jelas, bahwa pemerintah akan mempermudah perizinan, mengubah sektor informal menjadi formal, dan mempermudah sertifikasi halal," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna IV yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (21/3/2023).

BERITA REKOMENDASI

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.

"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.

Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas