Transformasi Digital, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak
E-PNBP dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP) melalui Microsite Bank Mandiri untuk layanan informasi pertanahan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari pembaharuan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyambut baik tindak lanjut pembaruan perjanjian kerjasama tersebut.
Baca juga: Bahas Ekonomi Berkelanjutan, Menteri ATR Ajak Generasi Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
Ia berharap, e-PNBP dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia.
"Transformasi digital ini saya harap akan menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif,” tutur Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan di kegiatan pembaharuan PKS di Mandiri Club Jakarta, dikutip Rabu (22/3/2023).
Ia menjelaskan, program e-PNBP tersebut sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR/BPN. Fokus yang dimaksud ialah transformasi digital dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Pada 2021 nilai SPBE di ATR/BPN sebesar 3,05 (predikat Baik), lalu meningkat menjadi 3,55 (predikat Sangat Baik) di 2022 berdasarkan penilaian Kementerian PANRB,” ucap Menteri ATR.
Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN memiliki Program Strategis Nasional (PSN) yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sejak PTSL dilaksanakan pada tahun 2017-2022, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp5.219 triliun.
Peningkatan tersebut terdiri dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp107,4 triliun; Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp45,4 triliun; PNBP sebesar Rp12,5 triliun; serta Hak Tanggungan (HT) sebesar Rp5.053,6 triliun.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan bisa semakin mengoptimalkan PNBP untuk peningkatan perekonomian nasional,” ungkap Hadi.
Menteri ATR/Kepala BPN juga berharap, dengan terciptanya berbagai inovasi tersebut dapat memberikan kemudahan pelayanan pertanahan baik bagi masyarakat maupun para investor.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang selalu menyampaikan bahwa investasi adalah kunci.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, Darmawan Junaidi mengatakan, peluncuran e-PNBP melalui Microsite Bank Mandiri ini bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam rangka meningkatkan PNBP.
“Bank Mandiri sudah mengembangkan berbagai inovasi salah satunya untuk memudahkan pembayaran PNBP. Sistem ini mengintegrasikan sistem Bank Mandiri dengan Kementerian ATR/BPN yang dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia,” terangnya.