Cegah Penyelundupan Narkoba di Musim Arus Mudik, Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Diperketat
Ramadhan ini, Satgas Interdiction tersebut sudah melakukan penangkapan penyelundupan narkoba di Pelabuhan Merak, Banten.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengawasan peredaran narkoba bakal diperketat menjelang arus mudik Lebaran di Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen I Wayan Sugiri menyatakan bahwa siaga ekstra bakal dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Airport Interdiction dan Seaport Interdiction
"Tentu kita ada Airport Intrediction, Seaport Intrediction yang bekerja secara 24 jam," ujarnya saat ditemui usai acara Pemusnahan 1 Ton Narkoba di halaman parkir Kantor BNN, Selasa (28/3/2023).
Nantinya, Satgas tersebut akan memperketat pemantauan di setiap bandara dan pelabuhan. "Mereka memantau pergerakan orang. Apabila ada yang tertangkap, kita akan proses," kata Wayan.
Bahkan pada Ramadhan ini, Satgas Interdiction tersebut sudah melakukan penangkapan di Pelabuhan Merak, Banten. "Kalau mau ketemu, ada di Pelabuhan Merak - Bakaheuni sedang ada penangkapan di sana," ujarnya.
Sementara pada Bulan Februari lalu, BNN telah menyita 1 ton narkoba dari 14 tersangka.
Sebagian di antaranya, diperoleh dari jaringan internasional Golden Crescent atau bulan sabit emas.
Total ada 319,53 kilogram sabu di dalam 309 kantong yang diamankan petugas BNN dari delapan tersangka yang terafiliasi jaringan Golden Crescent.
Kedelapannya merupakan anak buah kapal (ABK) warga negara Iran.
"Pada Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB di dermaga Pelabuhan Indah Taman Sari Cilegon Banten, petugas mengamankan jaringan Golden Crescent barang bukti narkotika jenis sabu seberat 319,59 kilogram dengan tersangka warga negara Iran atas nama ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK," ujar Wayan.
Selain Golden Crescent, barang bukti narkoba yang dimusnahkan juga ada dari pengungkapan kasus di Langkat, Sumatra Utara pada 18 Februari 2023.
Di Langkat, petugas BNN menyita 758,49 kilogram ganja dalam 27 karung dari tiga tersangka berinisial AS, NF, dan SP.
Baca juga: Pelabuhan Ciwandan Akan Dioperasikan untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak
"Setelah dilakukan pengembangan kasus pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka lainnya, yaitu MUH di Jalan Medan - Banda Aceh, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara," kata Wayan.
Kemudian pada 25 Februari 2023, petugas BNN menyita 37,42 kilogram sabu di Dumai, Riau.
37,42 kilogram sabu itu diperoleh dua dari tersangka berinisial TIM dan HER.
Baca juga: Menhub Beberkan 3 Titik Krusial pada Mudik Lebaran 2023, di Antaranya Bandara Soetta
Adapun sisanya, 22 gram sabu, diperoleh dari informasi Regulated Agent Ardhya Bumi Persada di Tangerang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat paket sabu 22 gram yang akan dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk inisial MNW yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
*Ket Foto: Brigjen Pol I Wayan Sugiri dalam acara Pemusnahan 1 Ton Narkoba, Selasa (27/3/2023).