Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Ingatkan Pentingnya Buffer Zone di Depo BBM Kurangi Risiko Kebakaran

keberadaan buffer zone sangat diperlukan karena depo BBM sangat berbahaya mulai dari bahaya ringan hingga yang berisiko tinggi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat Ingatkan Pentingnya Buffer Zone di Depo BBM Kurangi Risiko Kebakaran
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto udara menampilkan suasana pascakebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menyambar kawasan permukiman padat di sekitarnya, di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam tersebut menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar berat. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang di Jakarta Utara terbakar pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Korban jiwa yang berasal dari wilayah di sekitar Depo BBM tidak bisa terelakkan karena tingginya risiko.

Pengamat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Juwari, keberadaan buffer zone sangat diperlukan karena depo BBM sangat berbahaya mulai dari bahaya ringan hingga yang berisiko tinggi.

Baca juga: Pakar Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Jarak Buffer Zone dengan Standar Internasional Patut Dicontoh

Juwari menerangkan bahaya ringan bersumber dari kebocoran BBM dalam jumlah kecil yang kemudian menyebar.

Lalu, bahaya kecil itu bisa menjadi risiko sedang dan besar jika kebocoran cukup banyak dan menyebar ke wilayah yang cukup luas.

“Intinya buffer zone sangat diperlukan. Karena potensi bahaya (di depo dan kilang) pasti ada, mulai dari bahaya ringan hingga bahaya yang tinggi risikonya. Dan jika terjadi ledakan, diharapkan efek ledakan hanya sampai buffer zone, tidak sampai ke penduduk,” katanya dalam keterangan tertuliis, Kamis (30/3/2023).

Terkait risiko kebakaran dan ledakan, salah satu poin yang diatur adalah fasilitas penyimpanan harus dirancang, dibangun, dan dioperasikan sesuai dengan standar internasional.

Baca juga: Tegas, Bos Pertamina Sebut Buffer Zone di Depo Plumpang Harus Segera Dibenahi

Berita Rekomendasi

Termasuk, ketentuan mengenai jarak antara fasilitas dengan bangunan yang berdekatan.

Adapun terkait dengan peristiwa Depo BBM Plumpang, sebenarnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur jarak aman minimum untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

Merujuk Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM No 309.K/30/DJB/2018, jarak minimum dari pagar pengaman ke jalan umum untuk Depo BBM Plumpang adalah 52,5 meter.

Namun, jika jarak antara Depo BBM Plumpang dengan pemukiman masyarakat yang hangus terbakar hanya 28 meter. Kurangnya zona aman atau buffer zone dinilai menjadi penyebab banyaknya korban jiwa.

Oleh karena itu, diperlukan buffer zone di sekitar depo BBM agar segala risiko yang dapat terjadi tidak langsung berdampak ke masyarakat.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan pentingnya keberadaan buffer zone pada fasilitas strategis perusahaan demi menjamin keselamatan warga.

Nicke menyampaikan, TBBM Plumpang merupakan salah satu objek vital nasional yang menjadi tulang punggung ketahanan pasokan BBM di sejumlah wilayah.

Oleh karenanya, fasilitas ini tidak serta merta bisa ditutup karena akan berpengaruh pada ketahanan nasional.

Maka dari itu, keberadaan buffer zone menjadi sebuah keharusan, mengingat fasilitas operasi Pertamina tetap memiliki potensi bahaya.

“Dengan adanya buffer zone maka akan membantu menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar wilayah TBBM Plumpang,” jelas Nicke.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas