KUR Kecil BRI 2023: Simulasi Cicilan Rp 150 Juta hingga Syarat dan Cara Pengajuan
Bank Rakyat Indonesia atau Bank BRI kembali membuka Kredit Usaha Rakyat yang dapat dinikmati oleh masyarakat dengan mudah dan memiliki bunga rendah.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM – Bank BRI merupakan salah satu bank yang memiliki program Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK) serta koperasi.
KUR BRI ditujukan untuk masyarakat yang ingin memulai usaha dengan persyaratan agunan atau jaminan terbatas. Namun, ada prospek bisnis yang baik untuk pinjaman yang akan dilunasi.
Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.
Adapun bagi peminjam KUR yang baru pertama kali mengajukan peminjaman akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Dilansir dari laman bri.co.id, berikut ini simulasi angsuran KUR Kecil Bank BRI 2023, untuk pinjaman Rp 150 juta:
Baca juga: Cara Mudah Top Up Kartu BRIZZI Lewat Bank BRI
Cicilan per bulan saat pinjam KUR BRI Rp 150 juta di 2023 pertama kalinya
- Jatuh tempo 1 tahun: Rp 13.250.000 per bulan
- Jatuh tempo 2 tahun: Rp 7.000.000 per bulan
- Jatuh tempo 3 tahun: Rp 4.916.666 per bulan
- Jatuh tempo 4 tahun: Rp 3.875.000 per bulan
- Jatuh tempo 5 tahun: Rp 3.250.000 per bulan
Cicilan per bulan saat pinjam KUR BRI Rp 150 juta di 2023 kedua kalinya
- Jatuh tempo 1 tahun: Rp 13.375.000 per bulan
- Jatuh tempo 2 tahun: Rp 7.125.000 per bulan
- Jatuh tempo 3 tahun: Rp 5.041.666 per bulan
- Jatuh tempo 4 tahun: Rp 4.000.000 per bulan
- Jatuh tempo 5 tahun: Rp 3.375.000 per bulan
Cicilan per bulan saat pinjam KUR BRI Rp 150 juta di 2023 ketiga kalinya
- Jatuh tempo 1 tahun: Rp 13.500.000 per bulan
- Jatuh tempo 2 tahun: Rp 7.250.000 per bulan
- Jatuh tempo 3 tahun: Rp 5.166.666 per bulan
- Jatuh tempo 4 tahun: Rp 4.125.000 per bulan
- Jatuh tempo 5 tahun: Rp 3.500.000 per bulan
Cicilan per bulan saat pinjam KUR BRI Rp 150 juta di 2023 keempat kalinya
- Jatuh tempo 1 tahun: Rp 13.625.000 per bulan
- Jatuh tempo 2 tahun: Rp 7.375.000 per bulan
- Jatuh tempo 3 tahun: Rp 5.291.666 per bulan
- Jatuh tempo 4 tahun: Rp 4.250.000 per bulan
- Jatuh tempo 5 tahun: Rp 3.625.000 per bulan
Sementara persyaratan calon debitur untuk dapat mengajukan KUR Kecil Bank BRI sebagai berikut:
1. Individu (perorangan) yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
Cara Pengajuan KUR BRI 2023
Bagi nasabah yang memenuhi syarat pengajuan KUR BRI 2023, dapat melakukan pinjaman secara online maupun offline.
1. Cara pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 Online
- Buka portal https://kur.bri.co.id/ lewat browser.
- Tekan menu ‘Ajukan Pinjaman KUR’.
- Login dengan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, tekan opsi ‘Daftar’ dan aktivasi dengan klik tautan.
- Baca S&K dan apabila yakin, tekan kotak ‘Saya adalah nasabah BRI’ dan ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’.
- Centang bagian CAPTCHA ‘I’m not a Robot’.
- Isi formulir identitas yang terdiri atas jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI, serta lainnya.
- Unggah berkas administrasi sesuai ketentuan.
- Tekan tombol ‘Selanjutnya’.
- Lengkapi informasi pengajuan berupa jangka waktu pembayaran dan nominal pengajuan.
- Tekan menu ‘Hitung Angsuran’ untuk mengetahui jumlah angsuran.
- Tekan tombol ‘Ajukan Pinjaman’.
- Tunggu proses verifikasi dan survei oleh petugas KUR BRI.
2. Cara Pengajuan KUR BRI 2023 Offline
- Pergi ke kantor cabang Bank BRI terdekat sembari membawa dokumen sesuai syarat pengajuan KUR BRI 2023.
- Mengantre ke bagian petugas customer service (CS).
- Sampaikan permohonan kredit dan petugas akan melakukan wawancara.
- Ikuti prosedur yang dijelaskan petugas.
Sumber (https://bri.co.id/kur)
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)