Bank BJB Bagikan Dividen Rp 1,1 Triliun, Naik Jadi Rp 104,55 per Lembar Saham
Bank BJB menyatakan pembagian dividen untuk Tahun Buku 2022 sebesar Rp 1,1 triliun.nilai dividen tersebut setara dengan 49,47% dari laba bersih
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menyatakan pembagian dividen untuk Tahun Buku 2022 sebesar Rp 1,1 triliun. Hal tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kota Bandung, Selasa (4/4).
Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, nilai dividen tersebut setara dengan 49,47 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh perseroan di Tahun Buku 2022 sebesar Rp 2,22 triliun.
“Tahun buku 2022 bank BJB berhasil mencatatkan pertumbuhan laba yang berkualitas, sehingga dividen per lembar saham pun meningkat dari Rp 99,11 menjadi Rp 104,55,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Baca juga: Momentum Lebaran, Bank BJB Beri Kemudahan Kalangan Milenial Miliki Hunian
Yuddy mengungkapkan, pihaknya berhasil mencatatkan kinerja positif dan solid sepanjang Tahun Buku 2022, di mana mampu membukukan laba hingga Rp 2,8 triliun di 2022.
Sementara itu, rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) terjaga di level 1,16%, dengan coverage ratio pada level 124,3%. Kinerja yang positif tersebut juga menghantarkan perseroan untuk meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga.
"Hal Ini merupakan harmonisasi kerja sama yang solid dari seluruh insan Bank BJB dalam berkontribusi menjadi penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah, juga untuk memperkuat eksistensi perseroan di dunia perbankan," ungkapnya.
Lebih lanjut, RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada Bank BJB dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2022.
Selain itu, terdapat pula agenda penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, persetujuan dan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, persetujuan atas Rencana Resolusi (Resolution Plan) perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan, dan pembatalan pengangkatan anggota Dewan Komisaris serta pemberhentian dan pengangkatan kembali Direksi Perseroan.
Baca juga: Promo DIGI Ramadhan Pasar NgaDIGI, Belanja ke Pasar Dapat Hadiah dari Bank BJB
Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
• Komisaris Utama Independen: Farid Rahman
• Komisaris: Muhadi, Komisaris: Setiawan Wangsaatmaja,
• Komisaris Independen: Fahlino F. Sjuib,