Pengusaha: PHK Massal di Industri Tekstil Terjadi karena Turunnya Kinerja Ekspor
PHK kini terjadi di pabrik garmen berorientasi ekspor PT Tuntex Garment di Tangerang, Banten.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali terjadi di pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT). Yang paling baru, PHK terjadi di pabrik garmen berorientasi ekspor PT Tuntex Garment di Tangerang, Banten.
Diketahui, pabrik tersebut merupakan pemasok pakaian jadi merek Puma untuk pasar Eropa. Jumlah karyawan yang terkena PHK lebih dari 1.000 orang.
Lalu, apa peneyebab maraknya PHK di industri atau pabrik-pabrik tekstil dan produk tekstil?
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana mengatakan, industri TPT disebut-sebut memang terkendala sejumlah tantangan di 2023.
Mulai dari adanya penurunan penjualan di pasar domestik, hingga jebloknya kinerja ekspor.
"Proyeksi kinerja TPT di 2023 optimis membaik, meskipun di kuartal pertama terdapat banyak keluhan dari industri garment tingkat industri kecil menengah," ungkap Danang kepada Tribunnews, Rabu (5/4/2023).
"Menurun karena penjualan pasar domestik masih rendah walaupun lebaran, ini diakibatkan maraknya produk baju impor bekas dan baju baru import. Kalau keluhan dari industri garment tingkat besar itu menurun, karena permintaan ekspor brand internasional sedang menurun," sambungnya.
Danang mengungkapkan, kini sebaiknya pemerintah yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Direktorat Jendral Bea Cukai dan Kementerian Ketenagakerjaan rapat bersama mengundang pengusaha untuk mencari jalan keluar.
Jika dianalogikan, industri TPT seperti sedang dilepas kepalanya tapi diikat ekornya, sehingga susah bergerak maju.
Baca juga: Perusahaan Bangkrut, Ribuan Buruh Pabrik Garmen di Tangerang Terkena PHK
Padahal, menurut Danang, sektor TPT di 2022 menyumbang 6,3 persen total Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan non migas.
"Untuk tahun depan diharapkan bisa menyumbang lebih dari 8,5 persen, asal prakondisinya jelas, misalnya penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi harus tuntas," papar Danang.
"Di sisi lain juga perlu ketegasan keberpihakan pemerintah terhadap industri manufactur TPT Garment atau pada perdagangan," lanjutnya.
Baca juga: Penjualan iPhone Goyah, Apple PHK Sejumlah Karyawan
Untuk itu API yang mewakili industri TPT mendorong kepada pemerintah untuk melahirkan kebijakan pro UKM dan IKM sektor garment.
"Kalau market domestik kita kuat, PHK tidak akan beruntun terjadi, bahkan bisa dicegah, karena mengurangi ketergantungan pesanan eksport," pungkasnya.