Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BUMN Didorong Berperan Aktif Dalam Program Dekarbonisasi

Menurutnya, untuk melaksanakan roadmap atau peta jalan emisi GRK ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan BUMN terkait.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BUMN Didorong Berperan Aktif Dalam Program Dekarbonisasi
istimewa
Workshop Dekarbonisasi. Menggencarkan sosialisasi dekarbonisasi ke lingkungan BUMN dengan tujuan mempercepat implementasi target Nationally Determined Contributions (NDC) dan tata laksana Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IDSurvey atau Holding Jasa Survey menggencarkan sosialisasi dekarbonisasi ke lingkungan BUMN dengan tujuan mempercepat implementasi target Nationally Determined Contributions (NDC) dan tata laksana Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-6/MBU/12/2022 dalam mengakselerasi penyelenggaraan NEK sesuai Peraturan Perundang-undangan yaitu PERMEN LHK No.21 tahun 2022 dan PERMEN ESDM No. 16 tahun 2022.

Baca juga: Erick Thohir Segera Umumkan Hasil Audit Dana Pensiun BUMN Yang Bermasalah




“Dalam mendukung upaya pemerintah tersebut, maka Kementerian BUMN menginisiasi pilot project yang melibatkan tujuh BUMN dan diharapkan sejak SE ini berlaku, seluruh BUMN aktif terlibat,” ujar Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury saat Workshop Dekarbonisasi ditulis Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, untuk melaksanakan roadmap atau peta jalan emisi GRK ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan BUMN terkait.

“Melakukan perdagangan karbon dan mengutamakan perdagangan karbon (secara berurutan) dalam lingkup BUMN sesuai undang-undang, serta menetapkan referensi harga karbon di internal perusahaan sesuai rujukan harga karbon domestik atau internasional,” katanya.

Berdasarkan pernyataan Kementerian BUMN, BUMN sesuai fungsinya dan sebagai pihak perpanjangan tangan pemerintah dalam mengakselerasi ekonomi dan membantu penguatan nasional dalam ketahanan energi, ketahanan pangan, serta ketahanan kesehatan juga berperan penting tidak hanya untuk bisnis melainkan untuk melayani masyarakat menindaklanjuti peraturan penurunan emisi karbon di seluruh BUMN.

BERITA TERKAIT

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Direktur Utama IDSurvey sekaligus PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Arisudono Soerono menyampaikan, IDSurvey telah siap membantu tujuh BUMN terkait melalui layanan carbon accounting, consulting, carbon monitoring, verification dan validation.

“Kami menyusun program dan roadmap dekarbonisasi termasuk melakukan verifikasi dan validasi agar karbon dapat diperdagangkan, salah satu implementasinya dengan melaksanakan Workshop hari ini,” ujarnya.

Melalui Workshop ini, kata Arisudono, beberapa peraturan terkait NEK bisa disosialisasikan dan menjadi ajang benchmarking untuk praktik terbaik yang bisa dijadikan inisiatif dalam implementasinya.

Baca juga: Kementerian BUMN Dorong Generasi Muda Melek Teknologi

"Meskipun dekarbonisasi bukan hal yang baru, namun, kita perlu menyamakan persepsi terkait kerangka regulasi sehingga memiliki keseragaman interpretasi dan semangat kebersamaan dalam melakukannya,” jelasnya.

Arisudono berharap, melalui workshop ini, tidak hanya beberapa BUMN terkait saja yang bisa berpartisipasi aktif, namun juga seluruh BUMN yang sudah mendapat instruksi dari Kementerian BUMN untuk menyusun peta jalan emisi gas rumah kaca dari 2023 hingga 2030.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas