OJK Kasih Tips Gunakan Paylater untuk Kebutuhan Lebaran
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips dalam menggunakan paylater atau beli sekarang bayar nanti untuk kebutuhan lebaran
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips dalam menggunakan paylater atau beli sekarang bayar nanti untuk kebutuhan lebaran.
Pengguna disarankan harus bijak menggunakan paylater untuk kebutuhan lebaran.
"Paylater bisa menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan lebaran, tapi jangan sampai konsumtif ya," tulis keterangan OJK, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Penipuan Berbasis Aplikasi Makin Marak, OJK Diminta Tingkatkan Patroli Siber
Adapun tipsnya dalam gunakan paylater, pertama adalah gunakan paylater sesuai dengan kebutuhan.
"Ingat paylater adalah utang yang harus kamu lunasi," tulis OJK.
Kedua, pahami ketentuan cicilan, biaya tambahan, denda keterlambatan, dan kapan harus membayar.
Ketiga, bandingkan beragam penawaran promo dari paylater, dan pilih yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.
Baca juga: Daftar Seleksi Dewan Komisioner OJK 2023-2028 Lewat Online, Pelamar Unggah hingga 14 Dokumen
Keempat, bayar cicilan dan lunasi pinjaman tepat waktu agar tagihan tidak menumpuk dan terhindar dari denda.
Kelima, jaga keamanan digital dengan jangan pernah meminjamkan akun paylater atau membagikan password ke orang lain.
Keenam, waspada pinjol ilegal, hati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman cepat dan mudah tanpa syarat.
"Cek legalitasnya!" tutup keterangan OJK.