Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

OJK Kasih Tips Gunakan Paylater untuk Kebutuhan Lebaran

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips dalam menggunakan paylater atau beli sekarang bayar nanti untuk kebutuhan lebaran

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in OJK Kasih Tips Gunakan Paylater untuk Kebutuhan Lebaran
dok. Telkomsel
Ilustrasi paylater 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips dalam menggunakan paylater atau beli sekarang bayar nanti untuk kebutuhan lebaran.

Pengguna disarankan harus bijak menggunakan paylater untuk kebutuhan lebaran.

"Paylater bisa menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan lebaran, tapi jangan sampai konsumtif ya," tulis keterangan OJK, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Penipuan Berbasis Aplikasi Makin Marak, OJK Diminta Tingkatkan Patroli Siber

Adapun tipsnya dalam gunakan paylater, pertama adalah gunakan paylater sesuai dengan kebutuhan.

"Ingat paylater adalah utang yang harus kamu lunasi," tulis OJK.

Kedua, pahami ketentuan cicilan, biaya tambahan, denda keterlambatan, dan kapan harus membayar.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiga, bandingkan beragam penawaran promo dari paylater, dan pilih yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.

Baca juga: Daftar Seleksi Dewan Komisioner OJK 2023-2028 Lewat Online, Pelamar Unggah hingga 14 Dokumen

Keempat, bayar cicilan dan lunasi pinjaman tepat waktu agar tagihan tidak menumpuk dan terhindar dari denda.

Kelima, jaga keamanan digital dengan jangan pernah meminjamkan akun paylater atau membagikan password ke orang lain.

Keenam, waspada pinjol ilegal, hati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman cepat dan mudah tanpa syarat.

"Cek legalitasnya!" tutup keterangan OJK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas