Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Semen Baturaja Dukung Program Penguatan GCG di Anak Usaha

SMBR mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnis.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Semen Baturaja Dukung Program Penguatan GCG di Anak Usaha
dok.
Pabrik PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) berkomitmen mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnis.

Hal tersebut disampaikan menyusul kegiatan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai tindak-lanjut nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara SMBR dengan Kejati Sumsel.

Kegiatan pemeriksaan pada Rabu (12/04/2023) oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel yang dipimpin oleh Kasi penyidikan Khaidirman SH dan Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH di Kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU) di Palembang.

Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya indikasi dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan semen tahun 2017-2021, di mana BMU adalah anak usaha SMBR yang men-support usaha di bidang distribusi dan transportasi.

Basthony Santri VP of Corporate Secretary SMBR mengungkapkan, pemeriksaan Kejati Sumsel tersebut sebagai komitmen SMBR dalam penerapan Good Governance Corporate (GCG) di lingkungan perusahaan maupun anak usaha.

Menurutnya, perseroan juga mendukung kerjasama Kementerian BUMN RI dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat, memperbaiki sistem di perusahaan BUMN, serta memperbaiki kondisi BUMN agar lebih transparan dan profesional.

Baca juga: Ciptakan Value Untuk Stakeholder, Begini Kunci BRI Konsisten Terapkan GCG

Berita Rekomendasi

“Asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik telah menjadi komitmen dan budaya di lingkungan perusahaan maupun anak usaha SMBR, untuk terus ditingkatkan dengan menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan benar. Hal ini selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG,” kata Basthony dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

Sebelumnya SMBR telah melakukan pemeriksaan di internal perusahaan dan anak usahanya melalui Tim Audit Internal, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak ketiga dalam hal ini bekerjasama dengan Ernst & Young (EY) untuk melakukan audit khusus.

Baca juga: Pelindo Terapkan GCG di Bisnis Inti, dari Pembayaran Nontunai Hingga Digitalisasi

Dari hasil audit khusus ditemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan di PT BMU sehingga SMBR meminta Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Sebagai induk perusahaan, SMBR juga diperiksa data-data yang berkaitan dengan kegiatan anak usahanya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas