Kemnaker Terima 2.303 Aduan Terkait THR 2023
Hingga 23 April 2023, Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga 23 April 2023, Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi pada Minggu (23/4/2023).
Ia menambahkan bahwa Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka memberikan pelayanan selama Libur Nasional Hari Idul Fitri 1444 H dan Cuti Bersama.
"Data aduan yang masuk sampai hari ini, 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Sedangkan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan. Lainnya sedang proses validasi dan verifikasi," kata Anwar Sanusi dalam keterangannya.
Anwar Sanusi mengatakan, dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak yakni 425 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat yakni 305 perusahaan.
"Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," katanya.
Adapun jenis aduan yang masuk terdiri dari 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.
Baca juga: Nathalie Holscher Bagi-bagi Amplop THR Berisi Uang Poundsterling, Karyawannya Bingung
Anwar Sanusi melanjutkan, usai Cuti Bersama, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut.
"Kami akan laksanakan koordinasi dengan Dinas-dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk mengakselerasi penyelesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," ujarnya.