DJP: Konser Musik Tidak Kena PPN, Itu Pajak Daerah
Grup Musik Coldplay telah mengumumkan secara resmi akan menggelar rangkaian konser tur konsernya di Stadion Gelora Bung (GBK) Senayan, Jakarta
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Grup Musik Coldplay telah mengumumkan secara resmi akan menggelar rangkaian konser tur konsernya di Stadion Gelora Bung (GBK) Senayan, Jakarta pada 15 November 2023.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, pajak atas penyelenggaraan hiburan termasuk konser musik merupakan aturan daerah.
Peraturan itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Baca juga: Pemberlakuan Pajak Ekspor Ferronikel dan Pig Iron Ditunda, Begini Penjelasan Menteri Luhut
"Tentang pajak hiburan, memang ini UU HKPD. Kita (DJP) nggak pernah atur, menjadi pajak daerah," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Karena itu, Yoga menegaskan, kegiatan hiburan termasuk konser musik tidak kena pajak pertambahan nilai (PPN) karena objek pajak daerah.
"Di UU PPN kita, itu (konser musik) tidak dikenakan PPN. Itu diserahkan ke daerah jadi objek pajak daerah, apakah 15 persen atau seperti apa realisasinya juga kami nggak ngerti," pungkas Hestu.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial diramaikan oleh kabar penyelenggaraan konser Coldplay kena pajak sebesar 15 persen.
Adapun pihak promotor konser Coldplay, PK Entertainment dan Third Eye Management (TEM Present) sampai saat ini masih terus melakukan persiapan jelang konser tur mereka bertajuk Music of the Spheres World Tour di Jakarta.
Diantaranya pihak promotor akan fokus untuk penjualan dan distribusi tiket konser tur Coldplay. Sebab sejauh ini pihaknya belum mengumumkan secara resmi terkait harga dan tata letak panggung.
"Iya kalau sekarang persiapan masih fokus lebih banyak untuk announcement dan juga penjualan tiket, dan seperti teman-teman tahu kita masih belum rilis untuk secara official dan secara resmi sebaran resmi distribusi kategori harga tiket dan juga tata letak layout," kata Harry Sudarma selaku Co-founder & COO PK Entertainment dalam jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).