Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Telkomsel Bantah Karyawannya Disandera OTK di Papua: Mereka Pegawai IBS

Seluruh korban penyerangan dan penyanderaan merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Telkomsel Bantah Karyawannya Disandera OTK di Papua: Mereka Pegawai IBS
Istimewa
Ilustrasi. Operator telekomunikasi tersebut menyatakan bahwa orang yang disandera OTK bukan karyawan Telkomsel, namun karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS). 

TRIBUNNEWS.COM -- Telkomsel meluruskan pemberitaan mengenai penyerangan  penyanderaan oleh orang tak dikenal (OTK) di Okibab, Pegunungan Bintang, Papuapada jumat (12/5/2023.

Operator telekomunikasi tersebut menyatakan bahwa orang yang disandera bukan karyawan Telkomsel, namun karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS).

Agus Sugiarto, General Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Region Maluku dan Papua dalam keterangan persnya mengatakan, Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa karyawan PT Inti Bangun Sejahtera beserta Rombongan.

Baca juga: KKB yang Sandera Pekerja BTS di Papua Pegunungan Minta Tebusan Rp500 Juta, Polisi Gandeng Tokoh Adat

"Seluruh korban penyerangan dan penyanderaan merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera dan didampingi tim Diskominfo Pegunungan Bintang," kata Agus Sugiarto dalam keterangan persnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/5/2023).

Ditambahkannya, BTS beserta infrastrukturnya yang berlokasi di tempat penyerangan dan penyanderaan , kewenangan operasionalnya dikelola oleh Bakti. 

Diketahui empat orang pekerja disandera di Papua, mereka adalah Asmar, Peas Kulka, Senus Lapitalem, dan fery.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menceritakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, menuju Distrik Okbab.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).

Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring pun dibebaskan, dan kini masih menyandera 4 orang lainnya.

KKB pun meminta tebusan senilai Rp500 juta.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Kini, pihaknya tengah mengambil langkah untuk membebaskan sanderandari KKB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas