Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sasar Tujuh Sektor, BPS Gelar Sensus Pertanian Mulai 1 Juni Sampai 30 Juli 2023

Senses Pertanian ST2023 akan mencakup 7 subsektor yaitu tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, perikanan, peternakan dan jasa peternakan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sasar Tujuh Sektor, BPS Gelar Sensus Pertanian Mulai 1 Juni Sampai 30 Juli 2023
dok. BPS
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik atau BPS akan menyelenggarakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) mulai 1 Juni sampai 30 Juli mendatang.

Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono mengatakan ST2023 merupakan sebuah langkah untuk mewujudkan satu data pertanian di bidang pertanian di Indonesia.

Hasil dari ST2023 ini dapat di bagi pakaian dengan berbagai pihak, sehingga penggunaan data ini menjadi optimal untuk penentuan kebijakan di bidang pertanian.

"Kami mohon arahan dan dukungan terkait regulasi yang mengatur pemanfaatan dan berbagi pakai data by name by addres hasil Sensus Pertanian 2023. Harapan kami data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuat kebijakan oleh pemerintah salah satunya perbaikan data targeting penyaluran pupuk subsidi," kata Margo Yuwono, Senin, 15 Mei 2023.

Kegiatan Senses Pertanian ST2023 ini akan mencakup 7 subsektor yaitu tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, perikanan, peternakan dan jasa peternakan.

Sementara, responden dalam ST pertanian mencakup tiga jenis usaha pertanian yaitu usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Pertanian Lainnya (UTL), dan Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB).

Ketiganya merupakan representasi dari pelaku usaha pertanian di Indonesia dari yang skalanya kecil hingga besar, dari yang mengusahakan tanaman pangan hingga jasa pertanian.

Baca juga: Petani Siap-siap, Sensus Pertanian Mulai 1 Mei 2023

Berita Rekomendasi

"Sensus ini bertujuan menyediakan data secara komprehensif sampai wilayah terkecil antara lain data pelaku usaha, pelaku pertanian by name by addres yang digunakan sebagai acuan targeting program pemerintah di bidang pertanian," ungkap Margo.

Diketahui, program Sensus Pertanian merupakan amanat UU No 16 tahun 1997 tentang Statistik dan rekomendasi badan pangan dan pertanian dunia (FAO). Program ini dilaksanakan 10 Tahun sekali.

Baca juga: BPS Kerahkan 353 Ribu Petugas Lapangan untuk Sensus Pertanian 2023

ST2023 merupakan sensus ke-7 di Indonesia. ST2023 mengusung tema "Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani". Tema ini mengandung makna bahwa data ST2023 diharapkan dapat menjadi landasan yang valid dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian.

Laporan reporter: Lailatul Anisah | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas